Jakarta, NusamandiriNews–Universitas Nusa Mandiri (UNM) telah selesai melakukan seleksi calon Satgas PPKS (Pencegahan dan Pananganan Kekerasan Seksual) dari unsur Dosen, Tendik dan Mahasiswa di gedung rektorat Nusa Mandiri Jatiwaringi, pada Jum’at 3 November 2023. Untuk langkah selanjutnya yakni menetapkan SATGAS berdasarkan hasil seleksi.
Satgas PPKS akan dibentuk dengan jumlah 9 orang dari unsur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui permendikbud melalui seleksi yang telah dilakukan. Kegiatan ini dilakukan untuk menentukan anggota yang masuk di Satgas PPKS nantinya telah benar-benar sesuai kriteria yang ditentukan.
Baca juga: UNM Selesaikan Uji Publik CAPANSEL SATGAS PPKS secara Terbuka
Pembentukan dan Penetapan Satgas PPKS
Setelah proses seleksi selesai, akan diadakan penetapan dan pengukuhan pengurus dan anggota SATGAS PPKS di UNM, rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 6 November 2023 di gedung rektorat Universitas Nusa Mandiri.
Ketua panitia seleksi Satgas Dr Nita Merlina mengatakan dengan dilaksanakannya ceremonial penetapan, maka Satgas dan tim yang ada didalamnya akan mulai benar-benar harus melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Tugas satgas PPKS ini yaitu menaungi korban kekerasan seksual dan menindaklanjuti pelaku, sehingga kekerasan seksual di perguruan tinggi tidak terjadi atau bahkan dapat dicegah melalui langkah-langkah yang telah dirancang oleh tim satgas ini,” terangnya dalam rilis yang diterima, Senin (6/11).
Baca juga: Mantapkan Persiapan Uji Publik, UNM Lakukan Kunjungan ke IBN
Ia menambahkan bahwa langkah ini harus dilaksanakan secepat mugkin, mengingat Satgas PPKS ini sangat penting berada di sebuah Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk menjadi naungan bagi calon korban maupun korban kekerasan seksual.
“Kami berharap tidak ada terjadi kekerasan seksual di Universitas Nusa Mandiri, tapi jika memang pun ada hal seperti itu, UNM dapat menangani dan memproses tindak kekerasan seksual itu sesuai prosedur yang berlaku dengan adanya satgas ini,” tegas Nita. (UMF)
Leave a Reply