Menu

Mode Gelap
Universitas Nusa Mandiri Raih Klasterisasi Utama: Pengakuan atas Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNM Beri Penghargaan Inovasi Pada Mahasiswa dan Alumni Berprestasi UNM Terima Penghargaan Apresiasi Penggabungan Perguruan Tinggi Tahun 2021 Manfaat Teknologi Untuk Ketahui Kepribadian dan Kecerdasan Pada Anak Sarah, Mahasiswa UNM yang Aktif Kuliah Sambil Berbisnis UNM Gelar Pembekalan Internal Program Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022

Berita

Universitas Nusa Mandiri Tetapkan Aturan Peminjaman dan Pengembalian Buku Perpustakaan

badge-check


					Aturan Peminjaman dan Pengembalian Buku Perbesar

Aturan Peminjaman dan Pengembalian Buku

Jakarta, NusamandiriNews–Dalam rangka meningkatkan layanan perpustakaan bagi seluruh civitas akademika, Universitas Nusa Mandiri (UNM) resmi memberlakukan aturan baru terkait peminjaman dan pengembalian buku. Aturan ini berlaku untuk mahasiswa, dosen, dan seluruh staf akademik Universitas Nusa Mandiri. Dengan adanya aturan ini, diharapkan proses peminjaman dan pengembalian buku menjadi lebih teratur dan efisien.

Menurut Sofia Nuraini selaku kepala Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri, peminjaman buku di perpustakaan Universitas Nusa Mandiri terbuka untuk mahasiswa, dosen, serta staf akademik yang terdaftar sebagai anggota perpustakaan.

Baca juga: Ribuan Koleksi Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri Untuk Penuhi Gairah Baca Peminat Literasi

Aturan Peminjaman dan Pengembalian Buku

“Setiap anggota memiliki batasan jumlah buku yang dapat dipinjam serta jangka waktu peminjaman yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” katanya dalam rilis yang diterima, Jumat (4/10).

Bagi mahasiswa, kata Sofia peminjaman buku dibatasi maksimal 2 buku dalam satu kali peminjaman. Masa peminjaman untuk mahasiswa ditetapkan selama 2 minggu.

“Jika mahasiswa membutuhkan buku tersebut untuk jangka waktu lebih lama, mereka dapat mengajukan perpanjangan masa pinjam sesuai dengan kebijakan yang berlaku di perpustakaan,” terangnya.

Sementara itu, jelas Sofia bagi dosen, jumlah buku yang dapat dipinjam lebih banyak, yaitu maksimal 3 buku dalam satu kali peminjaman. Masa peminjaman untuk dosen juga lebih panjang, yaitu selama 1 bulan. Dengan aturan ini, diharapkan dosen dapat lebih leluasa mengakses referensi yang mereka butuhkan untuk kegiatan mengajar dan penelitian.

“Terkait pengembalian buku, seluruh peminjam diwajibkan untuk mengembalikan buku tepat waktu sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Jika terjadi keterlambatan dalam pengembalian, maka peminjam akan dikenakan denda sebesar Rp 1.000 per hari. Denda ini berlaku untuk setiap buku yang terlambat dikembalikan, baik oleh mahasiswa maupun dosen”, tegasnya.

Baca juga: Sistem Perpustakaan Digital UNM: Kemudahan Akses Perpustakaan

Sofia menyampaikan perpustakaan juga menyediakan layanan booking buku bagi anggota yang ingin meminjam buku. Proses pemesanan atau booking buku ini dapat dilakukan dengan mengikuti panduan yang telah diumumkan sebelumnya. Anggota yang tertarik untuk booking buku dianjurkan untuk merujuk pada berita sebelumnya yang berisi informasi lengkap mengenai booking buku di perpustakaan Universitas Nusa Mandiri.

“Dengan adanya aturan peminjaman dan pengembalian buku yang jelas, diharapkan semua civitas akademik Universitas Nusa Mandiri dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan dengan lebih baik dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Hal ini juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan bahan bacaan bagi seluruh anggota perpustakaan. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk mengakses berbagai referensi dan literatur guna mendukung aktivitas akademik!

Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri siap memberikan layanan terbaik demi terciptanya suasana belajar yang kondusif bagi seluruh civitas akademik. (UMF)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Universitas Nusa Mandiri Teken MoU dengan ACAD CSIRT, Perkuat Komitmen Keamanan Siber di Dunia Kampus

11 Juli 2025 - 15:41 WIB

Universitas Nusa Mandiri Teken MoU dengan ACAD CSIRT

UNM Gak Main-Main! Sertifikasi Asesor Diperbarui, Mutu Tetap No.1

11 Juli 2025 - 13:58 WIB

Sertifikasi Asesor Diperbarui, Mutu Tetap No.1

UNM Gelar Workshop Penyusunan Bahan Ajar Ganjil 2025/2026, Perkuat Kurikulum Berbasis OBE dan Kebutuhan Industri

11 Juli 2025 - 12:38 WIB

UNM Gelar Workshop Penyusunan Bahan Ajar Ganjil 2025/2026

Informatika UNM Siapkan Talenta Digital Tangguh, Tampil Aktif di ACAD CSIRT Summit 2025

11 Juli 2025 - 11:32 WIB

Tampil Aktif di ACAD CSIRT Summit 2025

Belajar, Magang, Kolaborasi! Ini Cara UNM Cetak Talenta Digital Tangguh Lewat Skema 3+1

11 Juli 2025 - 11:07 WIB

Ini Cara UNM Cetak Talenta Digital Tangguh Lewat Skema 3+1
Sedang Tren di Berita