Menu

Mode Gelap
Universitas Nusa Mandiri Raih Klasterisasi Utama: Pengakuan atas Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNM Beri Penghargaan Inovasi Pada Mahasiswa dan Alumni Berprestasi UNM Terima Penghargaan Apresiasi Penggabungan Perguruan Tinggi Tahun 2021 Manfaat Teknologi Untuk Ketahui Kepribadian dan Kecerdasan Pada Anak Sarah, Mahasiswa UNM yang Aktif Kuliah Sambil Berbisnis UNM Gelar Pembekalan Internal Program Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022

Berita

Satgas PPKS UNM Ikuti Sosialisasi Regulasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

badge-check


					Sosialisasi Regulasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perbesar

Sosialisasi Regulasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Jakarta, NusamandiriNews–Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap perlindungan sivitas akademika, SATGAS PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) Universitas Nusa Mandiri (UNM) menghadiri kegiatan Sosialisasi Regulasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi pada Kamis 17 Oktober 2024 secara daring.

Menurut ketua SATGAS PPKS UNM, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi terbaru sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55/2024, yang menggantikan aturan sebelumnya, Permendikbudristek Nomor 30/2021.

Sosialisasi Regulasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Baca juga: Dorong Inovasi di Era Digital, Universitas Nusa Mandiri Akan Gelar Sosialisasi & Workshop Sentra HKI

“Peraturan baru ini menitikberatkan pada peningkatan perlindungan dari segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, dengan cakupan yang lebih luas dari sebelumnya,” katanya dalam rilis yang diterima, Senin (21/10).

Ia menegaskan salah satu perubahan utama yang diperkenalkan adalah penyesuaian nomenklatur Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) menjadi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (SATGAS PPKPT).

“Perubahan ini mencerminkan tanggung jawab yang lebih menyeluruh dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, tidak terbatas hanya pada kekerasan seksual,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari perubahan regulasi ini, kata Arfhan, UNM juga melakukan perubahan Surat Keputusan (SK) SATGAS PPKS menjadi SATGAS PPKPT, yang akan diperkuat oleh tim ahli dan tenaga profesional di bidang penanganan kekerasan.

“Tim SATGAS PPKPT akan bertanggung jawab dalam menerima laporan, memberikan pendampingan kepada korban, serta memastikan proses investigasi berjalan sesuai dengan standar yang diatur dalam Permendikbudristek terbaru,” tegasnya.

Baca juga: Satgas PPKS UNM, Sosialisasikan Upaya Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh civitas akademika Universitas Nusa Mandiri dan perguruan tinggi lainnya dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman, serta mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi sesuai dengan arahan Permendikbudristek Nomor 55/2024.

Pada kesempatan ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya menyampaikan bahwa regulasi baru ini diharapkan dapat memperkuat sistem penanganan kekerasan dan memastikan adanya tindakan pencegahan yang lebih efektif di lingkungan kampus.

“Universitas memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Permendikbudristek Nomor 55/2024 ini memberikan pedoman yang lebih komprehensif dan detail dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan di perguruan tinggi,” paparnya. (UMF)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Magister Ilmu Komputer UNM Siapkan Talenta Digital Unggul Hadapi Era Industri 5.0

2 Juli 2025 - 15:21 WIB

Magister Ilmu Komputer UNM Siapkan Talenta Digital Unggul

Asah Kreativitas Lewat Workshop Desain Poster, HIMMA dan HIMSI Siap Gelar “Mini Creative”

2 Juli 2025 - 08:33 WIB

HIMMA dan HIMSI Siap Gelar “Mini Creative”

Skema 3+1 Diperkuat Sertifikasi Cisco, UNM Siapkan Mahasiswa Masuk Industri Digital

1 Juli 2025 - 16:15 WIB

UNM Siapkan Mahasiswa Masuk Industri Digital

Mahasiswi UNM Menangkan SheCodes Society Lewat Inovasi ParSistant: Bukti Kualitas Program 3+1 di Kampus Digital Bisnis

1 Juli 2025 - 12:53 WIB

Mahasiswi UNM Menangkan SheCodes Society Lewat Inovasi ParSistant

UKM Taekwondo UNM Tunjukkan Semangat Juang di POMPROV DKI Jakarta 2025

30 Juni 2025 - 15:46 WIB

UKM Taekwondo UNM Tunjukkan Semangat Juang
Sedang Tren di Berita