Sosialisasi dan Upgrading Skripsi Dosen Pembimbing UNM: Tingkatkan Kualitas Pembimbingan untuk Karya Ilmiah Lebih Berkualitas

Sosialisasi dan Upgrading Skripsi
Sosialisasi dan Upgrading Skripsi

Jakarta, NusamandiriNews–Skripsi merupakan salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa program sarjana. Namun, seringkali dosen pembimbing menghadapi tantangan dalam memastikan kesamaan persepsi, baik antar sesama dosen maupun antara dosen dan mahasiswa. Hal ini terjadi karena perbedaan panduan penulisan yang setiap tahun terus berkembang dan lebih rinci pada tingkat program studi.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran (LPPP) Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengadakan Sosialisasi dan Upgrading Skripsi Dosen Pembimbing pada Selasa, 25 Februari 2025 di UNM kampus Jatiwaringin. Acara ini dihadiri oleh 90 dosen pembimbing dan calon dosen pembimbing dari Fakultas Teknologi Informasi (FTI) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) untuk periode I-2025.

Baca juga: Dosen Prodi Manajemen Universitas Nusa Mandiri Ikuti Bimtek Sosialisasi Pengisian BKD SISTER

Sosialisasi dan Upgrading Skripsi

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, Anton mengatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan persepsi dosen pembimbing dan meningkatkan kapasitas dosen dalam membimbing mahasiswa, khususnya dalam hal penulisan skripsi yang sesuai dengan standar dan ketentuan terbaru dari Universitas Nusa Mandiri.

“Peran dosen pembimbing sangat vital dalam memastikan mahasiswa menghasilkan karya ilmiah berkualitas. Pemahaman dosen mengenai outline dan ketentuan penulisan Tugas Akhir dan Skripsi menjadi kunci untuk membimbing mahasiswa sesuai dengan pedoman yang ditetapkan,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu (26/2).

Pada kesempatan ini, Supriyadi selaku pemateri menjelaskan syarat-syarat dan bentuk outline yang dapat diambil mahasiswa dari FTI dan FEB. Supriyadi juga memberikan informasi terkait dengan outline Rekognisi Tugas Akhir, yang kini menjadi alternatif pengganti skripsi namun tetap menghasilkan luaran yang setara. Ia juga membahas etika dalam bimbingan, hak dan kewajiban dosen pembimbing, serta pentingnya menghindari pelanggaran terkait gratifikasi yang dapat berdampak serius pada status dosen atau mahasiswa.

Baca juga: UNM Sosialisasi Program Magang MBKM Mandiri 2024-2025, Untuk Siapkan Mahasiswa Hadapi Transformasi Digital

“Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru bagi dosen-dosen pembimbing dalam mengelola bimbingan skripsi, serta meningkatkan kualitas luaran mahasiswa program studi masing-masing,” katanya.

Dengan adanya kegiatan ini, LPPP UNM berharap dapat terus meningkatkan kualitas pembimbingan skripsi dan memastikan mahasiswa menghasilkan karya ilmiah yang memenuhi standar akademik yang tinggi. (UMF)