NusamandiriNews, Jakarta – Dalam upaya menjaga kualitas dan konsistensi asesmen kompetensi, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Nusa Mandiri (UNM) menggelar kegiatan Sosialisasi Persiapan Recognition Current Competency (RCC) bagi para asesor yang akan menjalani proses sertifikasi ulang. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada Rabu 9 Juli 2025 dan diikuti oleh para asesor aktif yang masa berlaku sertifikatnya telah habis.
Sebagai bagian dari komitmennya untuk membangun sumber daya manusia unggul dan profesional, Universitas Nusa Mandiri sebagai Kampus Digital Bisnis terus mendorong peningkatan kapasitas para asesor kompetensi. Melalui kegiatan RCC ini, asesor diharapkan tetap mengikuti perkembangan terbaru dalam skema sertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Baca juga: Sertifikasi Kompetensi: Jalan Strategis UNM Siapkan Lulusan Siap Kerja di Era Digital
Sertifikasi Asesor Diperbarui, Mutu Tetap No.1
Direktur LSP Universitas Nusa Mandiri, Sidik, menyampaikan bahwa sertifikasi ulang bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjaga mutu layanan asesmen.
“Sertifikat asesor memiliki masa berlaku tiga tahun. Setelah itu, wajib dilakukan proses RCC untuk memastikan bahwa pengalaman, integritas, dan kompetensi para asesor tetap terjaga dan relevan,” jelasnya dalam keterangan rilis, pada Jumat (11/7).
Ia juga menegaskan bahwa RCC merupakan bagian dari tanggung jawab profesional para asesor, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi yang terus berkembang.
“Melalui RCC, kami ingin memastikan asesor tetap selaras dengan perkembangan regulasi dan teknologi. Ini adalah komitmen LSP UNM untuk menjaga standar asesmen dan memberikan layanan yang kredibel bagi mahasiswa dan dunia industri,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman teknis dan administratif tentang proses RCC, termasuk tahapan dokumentasi portofolio, bukti rekam jejak asesmen, serta pembaruan kompetensi sesuai regulasi terbaru dari BNSP. Selama sesi berlangsung, para peserta juga diberi ruang diskusi untuk bertanya dan menyampaikan kendala teknis, sehingga mereka dapat lebih siap menjalani proses sertifikasi ulang.
Baca juga: Skema 3+1 Diperkuat Sertifikasi Cisco, UNM Siapkan Mahasiswa Masuk Industri Digital
“Dukungan LSP UNM terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia ini juga selaras dengan visi besar Universitas Nusa Mandiri sebagai Kampus Digital Bisnis, yang tidak hanya fokus pada pengajaran di kelas, tetapi juga membekali mahasiswa dengan keunggulan kompetensi profesional melalui skema unggulan seperti Internship Experience Program (IEP) atau dikenal dengan skema 3+1,” paparnya.
Melalui skema ini, mahasiswa menempuh kuliah selama tiga tahun dan menjalani satu tahun penuh magang profesional di perusahaan-perusahaan ternama, baik nasional maupun multinasional. Pendekatan ini menjadi kekuatan UNM dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga pengalaman industri yang aplikatif dan siap kerja.
“Dengan sosialisasi RCC dan penguatan program-program unggulan, Universitas Nusa Mandiri terus berkomitmen membentuk ekosistem pendidikan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era digital,” tutupnya.