Jakarta -Nusa Mandiri News
Guna mencegah penyebaran virus Corona, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Nusa Mandiri Jakarta wajibkan pembelajaran full e-learning untuk semester Genap 2019/2020. Keputusan tersebut merespon Surat Edaran Mendikbud No.3 Tahun 2020. Pengerjaan UTS dan UAS juga akan dilakukan secara online.
“Tanggal 14 Maret 2020 tentang Kebijakan e-learning STMIK Nusa Mandiri, serta sehubungan dengan perkembangan wabah COVID-19, dengan ini kami menghimbau kepada Bapak/ibu Dosen dan Mahasiswa untuk melaksanakan Kebijakan Terkait Perkuliahan dan UTS Semester Genap 2019/2020,” tulis Surat Edaran STMIK Nusa Mandiri Nomor 406/2.02/STMIK-NM/III/2020.
Dalam surat tersebut juga dituliskan, untuk bimbingan Skripsi atau Tesis juga dilakukan secara online. Bisa melalui email maupun fasilitas media sosial seperti WA, Line, Telegram dll.
Di STMIK Nusa Mandiri sebelumnya memang sudah menerapkan pembelajaran E-Learning. Pembelajaran tersebut, menjadi suplemen tambahan bagi pembelajaran mahasiswa disamping kuliah tatap muka.
“Kami sudah menerapkan pembelajaran E-Learning yang dilakukan secara berdampingan dengan kuliah tatap muka sebagai suplemen tambahan,” kata Dwiza.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Corona sebagai kasus Pandemi pada 3 Maret 2020 lalu. Sampai sekarang sudah banyak negara yang terinfeksi termasuk Indonesia.
Penentuan kebijakan lamanya perkuliahan jarak jauh tersebut, akan disesuaikan dengan perkembangan situasi sesuai insruksi dari pemerintah.
Di Indonesia sendiri total korban positif sudah mencapai 134 orang, sebanyak 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.
Italia menjadi negara kedua yang paling banyak terinfeksi setelah negara Cina, dimana awal mula virus ini berasal. (Ikok)