Jakarta, NusamandiriNews – UKT (Uang Kuliah Tunggal) merupakan bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang terkendala finansial sebab terdampak pandemi Covid-19. Bantuan beasiswa UKT ini, diperuntukkan bagi mahasiswa aktif di semester tiga, semester lima, atau semester tujuh pada jenjang sarjana (S1) dan sedang menjalankan perkuliahan semester gasal 2021/2022.
Arif Hidayat, selaku wakil rektor bidang non akademik mengatakan, Universitas Nusa Mandiri (UNM) menerima kuota beasiswa UKT untuk 330 mahasiswa.
Baca Juga : Taufik, Bangga dan Bahagia Terima Beasiswa KIP Kuliah di Universitas Nusa Mandiri
“Beasiswa UKT ini akan sangat bermanfaat dan membantu mahasiswa/i yang terdampak pandemi COVID-19, sehingga menyebabkan kendala finansial bagi mereka,” ujarnya dalam pesan whatsapp, Rabu (15/9).
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Indarti selaku ketua bagian Beasiswa Universitas Nusa Mandiri (UNM) menyampaikan bahwa, telah menerima pemberitahuan dari LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) tentang pelaksanaan program bantuan UKT/SPP semester gasal tahun ajaran 2021/2022.
“Kami menerima pemberitahuan bahwa Universitas Nusa Mandiri (UNM) menerima bantuan kuota beasiswa UKT untuk 330 mahasiswa. Tentunya, bantuan beasiswa UKT ini, akan sangat berguna bagi mahasiswa penerima. Akan tetapi, bentuk bantuan beasiswa UKT ini tidak dapat diuangkan, hanya bisa langsung digunakan untuk pembiayaan kuliah,” katanya wawancara melalui whatsapp, Kamis (16/9).
Saat ini, imbuhnya sudah ada sekitar 175 mahasiswa Universitas Nusa Mandiri (UNM) yang telah mendaftarkan diri dan masih tersisa kuota dari total kuota yang ada untuk mahasiswa Universitas Nusa Mandiri (UNM) lainnya. Bagi mahasiswa Universitas Nusa Mandiri (UNM) yang ingin mengajukan diri sebagai penerima beasiswa UKT, dapat melampirkan berkas melalui link .
“Bantuan UKT ini bersifat pengajuan, jadi semua mahasiswa aktif Universitas Nusa Mandiri (UNM) dapat mengajukan diri dengan syarat ketentuan berlaku dan kami pun akan melakukan seleksi dari mahasiswa yang telah mengirimkan pengajuannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa, perguruan tinggi diberi batas waktu mengunggah usulan calon penerima bantuan UKT mahasiswa paling lambat 25 September 2021.
“Maka, bagi mahasiwa yang memenuhi syarat ketentuan penerima UKT dapat segera mengajukan diri selama kuota ini masih ada pada alamat kami. Tim Beasiswa Kampus Universitas Nusa Mandiri (UNM), Jl Kramat Raya No 18, Senen, Jakarta Pusat,” tandasnya.
Baca Juga : Beasiswa 100% Masih Ada Buat Kamu, di Gelombang Khusus Universitas Nusa Mandiri
Selanjutnya, ia berharap program pemerintah ini dapat dimanfaatkan bagi mahasiswa/i yang aktif pada semester tiga, lima, dan tujuh untuk segera mengajukan diri menerima beasiswa UKT, karena kuota masih tersedia.
“Semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya, karena kuota masih tersedia. Dan kami berharap beasiswa UKT ini akan membantu mereka dari sisi biaya kuliah,” tutupnya.(MKU)
1 Comment