JAKARTA, NusamandiriNews–Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sudah menjadi harga mati dalam pengelolaan sebuah perguruan tinggi dan program studi. Adapun siklus yang dimaksud adalah Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) dari standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
Dalam hal pengelolaan di program studi Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Mandiri, siklus SPMI saat ini baru terjadi 2 kali mengingat prodi ini baru berdiri sejak 5 April 2021 dan perkuliahan perdana pada September 2021.
Baca juga: Pertemuan Akademik Prodi Bisnis Digital
Prodi Bisnis Digital Gelar Evaluasi Akademik
Evaluasi Akademik Program Studi Bisnis Digital Semester Genap TA. 2021/2022 yang digelar pada hari Senin (15/8) silam, secara online pukul 09.00-12.00 WIB merupakan satu bagian dari siklus SPMI.
Kegiatan evaluasi ini dipimpin secara langsung oleh Ketua Program Studi (Kaprodi) Bisnis Digital, Lia Mazia dan dihadiri oleh seluruh dosen yang mengampu mata kuliah pada semester genap ini.
Agenda pembahasan pada kegiatan evaluasi ini adalah evaluasi kegiatan pendidikan dan pengajaran, evaluasi kegiatan penelitian dan evaluasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat serta membahas hasil capaian kinerja program studi berdasarkan program kerja yang telah ditetapkan pada awal semester.
Lia Mazia mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyampaikan hasil monitoring yang telah dilaksanakan oleh kaprodi dan menyampaikan hasil proses pembelajaran serta mengevaluasi capaian pembelajaran mahasiswa yang masih belum tercapai.
“Capaian pembelajaran ini dilihat dari persentase kelulusan nilai mahasiswa untuk setiap mata kuliah yang ada pada semester genap ini,” katanya dalam rilis yang diterima, Selasa (23/8).
Ia menyampaikan kegiatan evaluasi ini juga dipaparkan tentang ketercapaian standar proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh seluruh dosen pengampu mata kuliah. Ketercapaian dapat diukur dari kesesuaian dosen melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat dilihat dari hasil monitoring pembelajaran pada laman says.nusamandiri.ac.id.
“Hasil dari kegiatan evaluasi standar pengajaran di lingkungan prodi Bisnis Digital Universitas Nusa Mandiri (UNM) ditemui beberapa kendala dan telah dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Selain standar pendidikan, imbuhnya menjelaskan pada kegiatan evaluasi kali ini juga disampaikan ketercapaian dari standar penelitian yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, seluruh dosen di lingkungan prodi Bisnis Digital Universitas Nusa Mandiri (UNM) telah mencapai standar yang ditetapkan yaitu setiap dosen diwajibkan untuk memiliki publikasi artikel ilmiah minimal 1. Siklus berikutnya setelah standar tercapai adalah Peningkatan, hal ini berarti semester Ganjil TA. 2022 standar publikasi dari artikel ilmiah ini adalah seluruh dosen harus publikasi pada jurnal yang telah terakditasi Sinta,” tandasnya.
Standar pengabdian kepada masyarakat pada semester Genap TA. 2022/2022 juga telah dicapai, imbuhnya menyampaikan, secara keseluruhan oleh program studi Bisnis Digital yang ditunjukkan dengan pelaporan secara internal melalui laman https://says.nusamandiri.ac.id oleh seluruh dosen program studi.
Baca juga: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM Gelar Pertemuan Akademik Guna Persiapan Tahun Ajaran 2022/2023
“Peningkatan pada standar pengabdian pada masyarakat ini akan dilakukan dengan mengarahkan kegiatan pada bidang Markerting dan Entrepreneur berbasis teknologi informasi dimana hal ini merupakan salah satu misi yang dimiliki oleh program studi” tegasnya.
Ia pun berharap dengan adanya komitmen dari seluruh pihak mulai dari jajaran rektorat sampai dengan seluruh civitas akademika Universitas Nusa Mandiri (UNM) implementasi SPMI di semua aspek dapat berjalan dengan sangat baik.
“Semoga dengan komitmen yang baik dari seluruh civitas akademika di UNM, impelementasi SPMI dapat berjalan sehingga visi universitas untuk menjadi perguruan tinggi yang berkualitas bisa tercapai,” tutupnya. (UMF)
Leave a Reply