Jakarta, NusamandiriNews–Dalam rangka meningkatkan pemahaman dosen-dosen di lingkungan Universitas Nusa Mandiri (UNM) terkait hibah internal dana yayasan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) sukses menggelar webinar Launching Aplikasi BIHIPEMAS (Basis Informasi Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat). Kegiatan webinar ini berlangsung secara daring pada Selasa, 5 September 2023.
LPPM Universitas Nusa Mandiri Sukses Gelar Webinar
Andi Saryoko selaku Ketua LPPM UNM dalam sambutannya mengatakan, webinar ini dilaksanakan sebagai sarana dalam melakukan Sosialisasi Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Dana Yayasan yang melibatkan dosen di lingkungan kampus UNM.
“Tujuan dilaksanakannya webinar ini untuk memberikan pemahaman kepada dosen-dosen di lingkungan UNM terkait persyaratan serta proses dalam pengajuan hibah internal dana yayasan ini,” katanya dalam rilis yang diterima, Senin (11/9).
Ia pun berharap dengan webinar ini dosen-dosen UNM mampu berkompetisi dan menyiapkan proposal terbaiknya untuk ikut program hibah internal yayasan.
“Semoga dengan adanya webinar ini diharapkan dosen-dosen akan berkompetisi dalam menyiapkan proposal terbaiknya sehingga dapat meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen UNM. Selain itu, dengan di launching aplikasi BIHIPEMAS ini dapat membantu LPPM dalam pengelolaan data hibah internal dana yayasan,” ungkapnya.
Sementara itu, narasumber pertama kegiatan webinar ini yakni Siti Nurhasanah Nugraha sebagai salah satu Staff di LPPM UNM memaparkan materi terkait persyaratan serta ketentuan-ketentuan dalam pengajuan hibah internal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dana yayasan.
“Dosen dapat berkolaborasi dengan dosen dari perguruan tinggi lain dalam pengajuan hibah internal dana yayasan ini, dengan catatan dosen dari perguruan tinggi lain sebagai anggota pengusul,” tegasnya.
Adapun proses seleksi hibah internal yayasan ini, ungkapnya dimulai dari pengajuan proposal, review proposal sampai penerimaan ajuan proposal dilakukan pada aplikasi BIHIPEMAS.
“Proposal yang diajukan akan di review terlebih dahulu oleh reviewer yang telah ditentukan oleh LPPM untuk menilai kelayakan proposal tersebut untuk didanai,” ujarnya.
Selanjutnya narasumber kedua, yaitu Yudhistira, salah satu staff BTI yang memaparkan terkait proses pengajuan hibah internal melalui aplikasi BIHIPEMAS. Ia menyampaikan bahwa aplikasi BIHIPEMAS ini sebagai sarana bagi dosen-dosen yang akan mengajukan proposal hibah internal penelitian dan pengabdian masyarakat dana yayasan.
“Dalam BIHIPEMAS ini terdapat empat user yang akan terlibat diantaranya dosen pengusul, Ketua prodi yang akan menilai kesesuaian antara proposal dengan roadmap, Reviewer yang akan menilai isi proposal yang diajukan, serta LPPM yang akan menilai kesesuaian antara proposal dengan template proposal yang disediakan. Nantinya dosen akan menerima notifikasi melalui email yang diinputkan terkait proposal yang diajukan apakah diterima atau ditolak,” tutupnya. (UMF)
Leave a Reply