Prodi Ilmu Komputer Pasca Sarjana UNM Gelar Evaluasi Akademik dan Persiapan Perkuliahan

Evaluasi Akademik dan Persiapan Kuliah
Evaluasi Akademik dan Persiapan Kuliah

Jakarta, NusamandiriNews–Prodi Ilmu Komputer (S2) Universitas Nusa Mandiri (UNM) gelar kegiatan pertemuan akademik dosen pada Jumat (15/9) secara daring. Kegiatan ini bertajuk “Evaluasi Akademik Semester Genap 2022/2023 & Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil 2023/2024”.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan rektorat, Fakultas dan dosen Prodi Ilmu Komputer (S2).

Baca juga: Evaluasi Akademik Untuk Tunjang Kinerja Dosen Kampus Digital Bisnis UNM Prodi Bisnis Digital

Evaluasi Akademik dan Persiapan Perkuliahan

Pada kegiatan ini, Rektor UNM Prof Dr Dwiza Riana menyampaikan sambutan, terkait mahasiswa baru di UNM khususnya prodi Ilmu Komputer bahwa perlu upaya keras dalam memperkenalkan prodi Ilmu Komputer agar semakin dikenal oleh masyarakat luas.

“Perkembangan data perguruan tinggi dan transformasi saat ini, ia mengharapkan kedepannya akan banyak penelitian-penelitian yang muncul di prodi Ilmu Komputer dan aktif untuk kelompok keahlian yang sudah dibuat,” ungkapnya dalam rilis yang diterima, Senin (18/9).

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, Anton mengatakan evaluasi pembelajaran yang telah berjalan di semester Genap 2022/2023 diantaranya berisi monitoring pembelajaran, kehadiran dosen, input nilai tugas, UTS dan UAS, hasil sidang tesis periode 2023-1, serta berkaitan dengan pelaporan beban kinerja dosen (BKD).

Baca juga: Prodi Manajemen Kampus Digital Bisnis UNM Gelar Evaluasi Akademik Periode Gasal 22/23

“Persiapan kegiatan belajar mengajar semester ganjil 2023/2024 di antaranya adalah SK Rektor tentang pembelajaran semester gasal 2023/2024, Statuta Universitas Nusa Mandiri, Peraturan Akademik, Kalender Akademik, SK Rektor terkait Kode Etik Dosen,” katanya.

Ia menambahkan berkaitan evaluasi dan tindak lanjut yang sudah dan akan dilakukan adalah mengupayakan dosen dapat membuat paper di jurnal internasional sebagai penulis pertama, menyikapi pentingnya kegiatan pengabdian masyarakat yang setara dengan kegiatan penelitian, buku ajar diarahkan pada hasil penelitian dosen, dosen wajib memiliki serkom, setiap mahasiswa diupayakan mengikuti sertifikasi kompetensi sebagai salah satu syarat pendaftaran tesis. (UMF)