Siap Kerja, Mahasiswa Sistem Informasi Universitas Nusa Mandiri Dibekali Sertifikasi Kompetensi

Mahasiswa Prodi Sistem Informasi Dibekali Sertifikasi Kompetensi
Mahasiswa Prodi Sistem Informasi Dibekali Sertifikasi Kompetensi

Jakarta, NusamandiriNews–Program Studi Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) menggelar uji kompetensi dengan asesment sertifikasi Analis Program. Kegiatan tersebut berlangsung serentak di seluruh kampus Universitas Nusa Mandiri di Jakarta, Sabtu (4/11/2023).

Ketua Program Studi Sistem Informasi, Sukmawati Anggraeni Putri mengatakan setifikasi bukan hanya formalitas, namun kewajiban yang harus dimiliki oleh lulusan Program Studi Sistem Informasi dalam upaya mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang teknologi dan informasi yang professional, berkualitas dan siap bersaing dalam era digitalisasi yang terus berkembang.

Baca juga: Pembekalan Sertifikasi Kompetensi Untuk Tingkatkan Standar Profesionalisme Dalam Industri IT

Sertifikasi Kompetensi

“Kegiatan uji kompetensi ini wajib diikuti oleh mahasiswa program studi sistem informasi. Mahasiswa tidak bisa melaksanakan ujian sidang apabila belum mempunyai sertifikat BNSP. Setifikasi BNSP diakui secara nasional, bahkan Asia Tenggara, sebagai pendamping ijazah dan bekal mahasiswa dalam bersaing di era digitalisasi saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukmawati menyampaikan sertifikasi sebagai modal dalam persaingan. Mahasiswa yang kompeten akan lebih percaya diri sehingga mampu bersaing dengan profesi lain dan lebih professional dalam memberikan kontribusi bagi permasalahan perusahaan maupun masyarakat umum.

Baca juga: Prodi Sistem Informasi UNM Sukses Gelar Webinar Pembekalan Sertifikasi Kompetensi Analis Program

“Kegiatan ini salah satu komitmen kampus yang dilakukan secara berkelanjutan, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas lulusannya. Sehingga lulusan kami dapat bersaing dengan profesi lainnya,” ujar Sukmawati.

Turut hadir, Asesor Analis Program, Frieyadie yang melalukan asesmen. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa akan dinyatakan kompeten berdasarkan tiga hal, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attitude).

“Dengan dinyatakan kompeten, mahasiswa dapat menggunakan sertifikat kompetensi ini saat melamar pekerjaan. Sertifikat kompetensi ini, menyatakan mahasiswa kompeten dan punya keahlian sesuai bidang yang diminati,” tandasnya. (UMF)