Jakarta, NusamandiriNews—Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) mendapat penghargaan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III pada Senin, 18 Desember 2023, sebagai salah satu perguruan tinggi yang telah berhasil membentuk SATGAS Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Ada 106 Perguruan Tinggi di wilayah III yang telah membentuk SATGAS PPKS, termasuk Univeristas Nusa Mandiri.
Pemberiaan penghargaan ini termasuk dalam rangkaian dari pembekalan serentak SATGAS PPKS di Perguruan Tinggi, kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid. UNM mengirimkan dua perwakilan SATGAS PPKS yang terdiri dari unsur Dosen dan Mahasiswa yaitu Instianti Elyana sebagai Satgas dan Dosen UNM serta Joana Lukerya sebagai mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNM, sedangkan anggota satgas PPKS UNM lainnya menghadiri kegiatan pembekalan tersebut secara daring.
UNM Terima Penghargaan
Pemberian apresiasi ini diberikan langsung oleh Prof Dr Toni Toharudin selaku kepala LLDikti Wilayah III. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesetiaan dan loyalitas dalam pembentukan satgas PPKS di lingkungan Perguruan Tinggi.
“Semoga penghargaan ini dapat sebagai pemicu untuk selalu membuat nyaman dan aman generasi muda di lingkungan kampus,” ungkapnya.
Sementara itu, Instianti Elyana selaku Satgas PPKS UNM sekaligus ketua prodi Manajemen UNM mengungkapkan rasa syukur dan bangga mendapatkan penghargaan ini.
Baca juga: UNM Beri Penghargaan Inovasi Pada Mahasiswa dan Alumni Berprestasi
“Bersyukur dan bangga UNM mendapatkan penghargaan pembentukan PPKS ini, mengingat PPKS sangat penting di lingkungan kampus untuk menciptakan kehidupan yang nyaman, tentram dalam menjalani kegiatan akademik,” ungkap Elyana dalam keterangan rilis, Selasa (19/12).
Ia pun menambahkan bahwa Satgas PPKS berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UNM.
“Dengan diterimanya penghargaan ini memberikan arah baru bagi pelaksanaan pendidikan yang aman dan nyaman terutama dalam lingkungan kampus, serta tujuan Permendikbudristek PPKS, yaitu menciptakan iklim perkuliahan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual bisa tercapai,” tutupnya. (UMF)
Leave a Reply