Bogor, NusamandiriNews–Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) merupakan warga yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab serta didorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Peraturan Menteri Sosial tentang Pekerja Sosial Masyarakat yang baru adalah Permensos 10 tahun 2019 tentang PSM.
Keberadaan PSM memberikan kesempatan dan menumbuhkan kepedulian warga masyarakat untuk berperan serta dalam melaksanakan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Dalam tugasnya, PSM berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah atau nama lain serta bersinergi dengan pilar sosial dan penyelenggara pembangunan lainnya. Maka, dosen Universitas Nusa Mandiri (UNM) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tujuan memberi pelatihan pembuatan surat-menyurat menggunakan teknologi AI, pada Sabtu 23 Maret 2024 di Aula Desa Cimulang Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Pelatihan Surat-Menyurat Gunakan Teknologi AI
Kelompok dosen Program Studi (prodi) Sains Data Universitas Nusa Mandiri (UNM) yang melaksanakan kegiatan pengabdian ini terdiri dari Andri Agung Riyadi sebagai ketua pelaksana, Nanang Ruhyana sebagai tutor, anggota Achmad Bayhaqy dan Suyoto. Hadir juga mahasiswa UNM yang terdiri dari Ihsan Aulia Rahman, Abira Wisnunggal, Muhamad Lintang Saujana Attamim, Kasa Inti Josia Tambunan, Siti Zainab Amri, Nouval Ghoonimu Tsawab, dan Andita Alizhari.
Andri Agung Riyadi sebagai ketua pelaksana kegiatan mengatakan pelatihan ini diberikan untuk menghemat waktu sehingga mereka dapat mengalokasikan lebih banyak waktu dan sumber daya untuk pekerjaan lainnya.
“Kegiatan pelatihan ini dilakukan juga sebagai bentuk pelaksanaan salah satu dari Tri Dharma Perguruan tinggi yaitu Pengabdian Masyarakat yang wajib dilaksanakan oleh dosen dan mahasiswa tiap semesternya,” jelasnya. (UMF)
Leave a Reply