Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, SATGAS PPKS Universitas Nusa Mandiri Gelar Sosialisasi

SATGAS PPKS Universitas Nusa Mandiri Gelar Sosialisasi
SATGAS PPKS Universitas Nusa Mandiri Gelar Sosialisasi

Jakarta, NusamandiriNews–Universitas Nusa Mandiri (UNM) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) hadir beri sosialisasi pada Rabu, 11 September 2024 di kegiatan Pertemuan Akademik Universitas Nusa Mandiri. Acara berlangsung di Universitas Nusa Mandiri Kampus Jatiwaringin ini dihadiri oleh dosen, tenaga kependidikan dan staff.

Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dan daring dengan jumlah kehadiran kurang lebih 154 yang bergabung.

Baca juga: Kolaborasi Satgas PPKS UNM dan LLDIKTI 3, Menuju Kampus Zero dari Kekerasan Seksual

SATGAS PPKS Universitas Nusa Mandiri Gelar Sosialisasi

Ketua SATGAS PPKS Universitas Nusa Mandiri, Arfhan Prasetyo mengatakan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh civitas akademika tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” kata Arfhan dalam rilis yang diterima, Kamis (12/9).

Arfhan menjelaskan berbagai program dan langkah-langkah yang akan diambil oleh SATGAS dalam waktu dekat.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi, memberikan pelatihan, serta menyediakan layanan pendampingan bagi korban kekerasan seksual. Kami ingin memastikan bahwa setiap individu di kampus ini merasa terlindungi dan didukung,” tegasnya.

Baca juga: Satgas PPKS Universitas Nusa Mandiri Turut Aktif Sambut Mahasiswa Baru di Acara MOKA

Menurut Arfhan, Universitas Nusa Mandiri melalui SATGAS PPKS berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta menyediakan dukungan yang komprehensif bagi seluruh anggota komunitas kampus.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan dari kekerasan seksual semakin meningkat di kalangan civitas akademika,” tutupnya. (UMF)