NusamandiriNews, Jakarta–Di tengah derasnya arus digitalisasi, kita tengah menyaksikan sebuah ironi: teknologi yang memudahkan hidup, justru dapat menjadi pintu masuk bagi ancaman privasi. Generasi muda yang tumbuh bersama gawai cerdas dan koneksi internet nyaris tanpa batas, perlu menyadari bahwa data pribadi adalah aset digital yang sangat rentan, dan oleh karenanya harus dilindungi secara serius.
Setiap klik, unggahan, dan transaksi yang kita lakukan di ruang digital menyisakan jejak. Nama lengkap, alamat, informasi keuangan, hingga kebiasaan sehari-hari bisa dengan mudah terakses, disalahgunakan, bahkan diperjualbelikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan sekadar risiko teoritis—ini adalah ancaman nyata yang terjadi setiap hari.
Baca juga: FTI UNM Perkuat Kurikulum dan Riset untuk Implementasi Diktisaintek Berdampak
Saatnya Generasi Muda Melek Keamanan Digital
Mengapa isu ini krusial? Pertama, karena pencurian data bisa mengarah pada kejahatan identitas dan kerugian finansial. Kedua, karena penyalahgunaan data dapat merusak reputasi dan menimbulkan trauma psikologis. Ketiga, karena saat ini Indonesia telah memiliki payung hukum berupa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang menegaskan pentingnya kesadaran serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan data yang etis dan aman.
Sebagai bagian dari civitas akademika di Universitas Nusa Mandiri (UNM) yang terkenal sebagai Kampus Digital Bisnis, kita memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjadi garda terdepan dalam literasi digital—termasuk dalam hal perlindungan data pribadi. Berikut ini beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan oleh setiap individu, khususnya pengguna smartphone, untuk meningkatkan keamanan digital mereka:
1. Gunakan Kata Sandi yang Kuat dan Berbeda untuk Tiap Akun. Hindari penggunaan nama, tanggal lahir, atau informasi umum lainnya.
2. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah. Lapisan keamanan tambahan ini dapat menggagalkan upaya peretasan meskipun kata sandi Anda bocor.
3. Selalu Perbarui Perangkat dan Aplikasi. Pembaruan biasanya mencakup patch keamanan penting.
4. Jangan Tergoda Klik Tautan Mencurigakan. Phishing menjadi pintu masuk utama malware dan pencurian data.
5. Waspadai Wi-Fi Publik. Gunakan VPN jika terpaksa mengakses internet melalui jaringan terbuka.
6. Batasi Izin Aplikasi. Hanya berikan akses yang relevan dan diperlukan.
7. Manfaatkan Keamanan Biometrik. Fitur sidik jari atau pengenal wajah menambah perlindungan ekstra.
8. Jangan Bagikan Informasi Sensitif ke Siapa Pun. Termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai institusi resmi.
Baca juga: Diktisaintek Berdampak Diluncurkan, UNM Jawab Tantangan Lewat AI Center
Kita tidak bisa sepenuhnya menghindari risiko di era digital, tetapi kita bisa meminimalkannya dengan kesadaran, pengetahuan, dan tindakan nyata. Data pribadi bukan sekadar informasi teknis; ia adalah representasi digital dari siapa kita sebenarnya. Maka, lindungilah ia sebaik mungkin.
Generasi Mandiri adalah generasi yang cerdas, tanggap, dan bertanggung jawab atas ruang digital yang ia jejaki. Mari kita mulai dari hal kecil, dari perangkat di genggaman kita.
Penulis: Anton, Dekan Fakultas Teknologi Informasi Universitas Nusa Mandiri