NusamandiriNews, Jakarta – Universitas Nusa Mandiri (UNM) sebagai Kampus Digital Bisnis kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui kiprah dosen-dosen terbaiknya. Salah satunya, Lilyani Asri Utami, dosen Program Studi Sistem Informasi, berhasil meraih Hibah Penelitian Tahun Anggaran 2025 dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemdiktisaintek.
Judul penelitian yang diangkat adalah “Inovasi Chatbot Berbasis Machine Learning dan Natural Language Processing untuk Literasi Hukum UMKM dalam Mendukung Ekonomi Digital.” Riset ini hadir sebagai solusi atas tantangan besar yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam memahami aspek hukum seperti perizinan usaha, perlindungan konsumen, kontrak bisnis, hingga hak kekayaan intelektual.
Baca juga: Inovasi Prodi Sistem Informasi UNM Dukung Kesehatan Masyarakat, Raih Hibah Kemdikti Saintek
Solusi Cerdas UNM untuk Literasi Hukum Pelaku Usaha Kecil
Lilyani Asri Utami, ketua peneliti mengatakan melalui pendekatan teknologi Artificial Intelligence (AI), penelitian ini menghadirkan UMKMate, sebuah chatbot interaktif berbasis Natural Language Processing (NLP) yang dirancang untuk memberikan edukasi hukum secara otomatis, praktis, dan dapat diakses kapan saja.
“UMKMate dikembangkan agar pelaku usaha, khususnya UMKM, memiliki akses awal terhadap literasi hukum tanpa harus selalu bergantung pada konsultasi hukum formal yang seringkali tidak terjangkau. Kami ingin menciptakan teknologi yang solutif, adaptif, dan berkelanjutan,” ungkapnya dalam keterangan rilis, pada Selasa (10/6).
Ia menyampaikan UMKMate akan memanfaatkan teknik Machine Learning dan NLP untuk memperbarui basis datanya secara berkala, mengikuti dinamika kebijakan dan kasus hukum terkini. Evaluasi performa chatbot ini akan dilakukan dengan menggunakan metrik precision, recall, dan F1-score guna memastikan tingkat akurasi dan efektivitas dalam menjawab pertanyaan.
Dalam prosesnya, riset ini melibatkan kolaborasi internal dari Universitas Nusa Mandiri, dengan dukungan tim peneliti yang terdiri atas Syarif Hidayatulloh, Hilda Rachmi, serta Kezia Tamariska Kohandi, mahasiswa yang turut aktif dalam pengembangan sistem.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNM, Ir Andi Saryoko menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut.
Baca juga: Prodi Sistem Informasi UNM: Skill Digital Dapat, Jiwa Bisnis Nempel
“Kami dari LPPM UNM menyampaikan selamat kepada Lilyani dan tim. Ini adalah wujud nyata komitmen Universitas Nusa Mandiri dalam mendukung penelitian berbasis teknologi yang langsung menyasar kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku UMKM di era digital,” ujarnya.
Luaran dari penelitian ini tidak hanya menargetkan aplikasi chatbot yang siap digunakan, tetapi juga publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi, jurnal nasional terakreditasi SINTA 2, serta pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas sistem UMKMate.
Hibah ini semakin memperkuat komitmen Universitas Nusa Mandiri sebagai Kampus Digital Bisnis dalam mendukung program nasional transformasi digital, pemberdayaan UMKM, dan penguatan ekonomi berbasis teknologi. Penelitian ini juga sejalan dengan Asta Cita pemerintah dalam menciptakan tata kelola digital dan kemandirian ekonomi nasional.