NusamandiriNews, Jakarta–Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Nusa Mandiri (UNM) sebagai Kampus Digital Bisnis, berkomitmen menjaga kualitas asesmen dan profesionalisme asesor kompetensi. Untuk itu, LSP UNM akan menggelar Pelatihan Penguatan Kompetensi Asesor dan Recognition Current Competency (RCC) selama dua hari di Wisma BSI Kaliabang. Pelatihan Asesor akan dilaksanakan pada Selasa 26 Agustus 2025, dan Assessment RCC pada Rabu 27 Agustus 2025.
Menurut Sidik, Ketua LSP Universitas Nusa Mandiri, kegiatan ini bertujuan membekali asesor kompetensi berlisensi BNSP dengan standar asesmen terbaru dan pemahaman mekanisme RCC sesuai pedoman BNSP.
Baca juga: LSP Universitas Nusa Mandiri Tingkatkan Kualitas Asesmen Melalui Sosialisasi MUK Versi 2023
Upgrade Skill Asesor untuk Sertifikasi Berkualitas Dunia
“Profesionalisme seorang asesor tidak hanya diukur dari lisensi yang dimiliki, tetapi juga dari kemampuannya mengikuti perkembangan standar asesmen terbaru. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para asesor UNM tetap relevan dan berkualitas,” ujar dalam rilis yang diterima, pada Sabtu (23/8).
Sidik menegaskan bahwa RCC merupakan komitmen LSP UNM dalam menjaga kepercayaan publik terhadap hasil sertifikasi.
“Sebagai lembaga sertifikasi, kami memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan mutu asesmen yang kami terbitkan. Melalui RCC, kami pastikan setiap asesor memiliki kompetensi yang relevan dan mutakhir,” lanjutnya.
Sementara itu, Arfhan Prasetyo, Ketua Pelaksana kegiatan, menambahkan bahwa RCC bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan sarana peningkatan kapasitas asesor.
“Kami berharap para asesor dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperbarui pengetahuan sekaligus mengasah keterampilan asesmen. Dengan begitu, kualitas sertifikasi yang diberikan LSP UNM dapat terus memenuhi tuntutan industri yang dinamis,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan RCC ini merupakan langkah strategis UNM dalam mendukung penciptaan tenaga kerja kompeten dan tersertifikasi, sekaligus memperkuat kepercayaan dunia industri terhadap lulusan UNM.
“Asesor yang dinyatakan kompeten akan mendapatkan pembaruan lisensi dan siap melaksanakan asesmen di berbagai program studi UNM. Kegiatan ini juga merupakan kontribusi LSP UNM dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten, tersertifikasi, dan berdaya saing global,” tutupnya.