NusamandiriNews–Di era media sosial, satu menit potongan ceramah bisa lebih berpengaruh daripada satu jam kajian utuh. Judul sensasional, cuplikan tanpa konteks, lalu viral. Perbedaan pendapat ulama yang dahulu dibahas tenang di majelis ilmu, kini berubah menjadi bahan perdebatan panas di kolom komentar.
Sebagai akademisi di bidang informatika, saya melihat fenomena ini bukan sekadar persoalan agama, tetapi persoalan literasi digital.
Dalam tradisi Islam, perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah keniscayaan. Para imam mazhab berbeda dalam banyak persoalan fikih. Perbedaan itu lahir dari metodologi istinbat hukum, pemahaman dalil, serta konteks sosial yang berbeda. Namun mereka tidak saling menyesatkan. Justru khazanah keilmuan Islam menjadi kaya karena adanya perbedaan tersebut.
Baca juga: Literasi Kita Tinggi, Membaca Kita Rendah
Beda Pendapat Bukan Sesat
Masalah muncul ketika ruang digital menghilangkan konteks. Algoritma media sosial bekerja berdasarkan engagement. Konten yang memancing emosi, marah, kecewa, fanatisme lebih cepat menyebar. Maka lahirlah judul-judul provokatif yang sering kali tidak merepresentasikan isi sebenarnya.
Di sinilah publik diuji. Tanpa literasi digital, masyarakat mudah terjebak pada narasi hitam-putih: benar atau sesat. Padahal tidak semua perbedaan menyentuh wilayah akidah. Banyak yang berada di ranah ijtihadi, yang memang terbuka untuk perbedaan penafsiran.
Sebagai Pustakawan di Universitas Nusa Mandiri (UNM) sebagai Kampus Digital Bisnis, saya meyakini bahwa literasi digital adalah kompetensi fundamental generasi hari ini. Mahasiswa informatika tidak hanya belajar tentang algoritma dan kecerdasan buatan, tetapi juga harus memahami bagaimana algoritma media sosial membentuk persepsi publik.
Kita perlu membiasakan beberapa hal sederhana namun mendasar. Pertama, pahami apakah perbedaan tersebut berada dalam wilayah ijtihadi atau prinsip dasar agama. Kedua, lakukan tabayyun, verifikasi sumber secara utuh sebelum menyimpulkan. Ketiga, periksa kredibilitas dan kapasitas keilmuan narasumber. Keempat, jangan menjadikan viralitas sebagai ukuran kebenaran.
Dalam Islam, nilai-nilai seperti tabayyun, husnuzan, adab dalam berbeda, dan menjaga ukhuwah adalah fondasi. Dalam dunia digital, nilai-nilai itu relevan sebagai etika bermedia. Literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan gawai, tetapi kemampuan berpikir kritis, memahami konteks, dan mengelola emosi.
Generasi muda hari ini memiliki akses luas terhadap ceramah dari berbagai ulama lintas negara dan mazhab. Ini peluang besar untuk memperkaya wawasan. Namun tanpa pemahaman metodologi, potongan ceramah bisa disalahartikan dan melahirkan kesimpulan prematur.
Baca juga:Scroll Terus, Paham Kapan? Saatnya Kembali ke Literasi
Pendidikan literasi digital harus diperkuat di sekolah dan kampus. Diskusi tentang tradisi khilafiyah perlu dikenalkan agar mahasiswa memahami bahwa berbeda tidak selalu berarti salah. Sebagai Kampus Digital Bisnis, Universitas Nusa Mandiri mendorong lahirnya talenta digital yang cerdas secara teknologi sekaligus matang secara etika.
Perbedaan ulama bukan ancaman. Yang berbahaya adalah disinformasi dan reaksi tanpa verifikasi. Di tengah derasnya arus informasi, kedewasaan digital menjadi keharusan. Jangan mudah terpancing judul sensasional. Jangan buru-buru membagikan potongan video tanpa konteks. Jaga bahasa, jaga sikap, dan utamakan persatuan.
Penulis: Ricky Sediawan, Pustakawan Universitas Nusa Mandiri










