Universitas Nusa Mandiri Segera Lakukan Uji Publik bagi Calon Panitia Seleksi SATGAS PPKS

Uji Publik Satgas PPKS UNM
Uji Publik Satgas PPKS UNM

Jakarta, NusamandiriNews–Universitas Nusa Mandiri (UNM) tengah berupaya melaksanakan pembentukan Satgas PPKS berdasarkan program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.

Beberapa tahapan akan dan sedang dilaksanakan, mulai dari proses pembentukan panitia seleksi kemudian satgas PPKS yang nantinya menjadi wadah aduan bagi warga kampus terkait kekerasan yang dialami.

Baca juga: UNM Rencanakan TIM PPKS di Lingkungan Kampus

Lakukan Uji Publik bagi Calon Panitia Seleksi SATGAS PPKS

Sebagai langkah lanjutan dalam pembentukan panitia seleksi satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS), Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) akan melaksanakan “Uji Publik calon panitia seleksi (CAPANSEL) SATGAS PPKS” pada Rabu, 25 Oktober 2023 nanti pukul 09.30 WIB s/d Selesai.

Wakil Rektor II Bidang Non Akademik UNM, Arif Hidayat mengatakan kegiatan ini merupakan tahapan seleksi kedua, juga merupakan tahapan akhir bagi capansel yang telah lulus dalam megikuti uji LMS tahapan pertama, dari kedua tahapan ini, akan dapat simpulkan capansel yang layak dan berhak ditetapkan menjadi panitia seleksi dalam pembentukan Satgas PPKS di Universitas Nusa Mandiri.

“Dalam Uji Publik ini, terdapat 7 peserta yang merupakan capansel satgas PPKS untuk dilakukan uji kelayakan sebagai panitia seleksi Satgas PPKS di UNM. Selain itu dalam kegiatan ini, Universitas Nusa Mandiri sebagai pelaksana kegiatan turut mengundang Arta Elisabeth Purba sebagai penguji atau observer utama dari Institut Bisnis Nusantara, kemudian dari internal PT sendiri mengundang para pimpinan Universitas Nusa Mandiri untuk turut menjadi observer,” paparnya.

Baca juga: Mantapkan Persiapan Uji Publik, UNM Lakukan Kunjungan ke IBN

Uji Publik akan dilaksanakan secara live Zoom dan Youtube Nusa Mandiri, sehingga kegiatan ini bersifat umum dan terbuka bagi seluruh warga kampus Universitas Nusa Mandiri, maupun eksternal yang mau mengikuti dan melihat kegiatan berlangsung.

Sementara itu, Prof Dwiza Riana selaku Rektor Universitas Nusa Mandiri menyampaikan hal tersebut dilakukan untuk mendukung program pemerintah melalui Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Hal ini bertujuan untuk memencegah terjadinya kasus kekerasa seksual di Pergurutan tinggi, juga apabila terjadi hal semacam itu, korban mendapat penanganan pertama melalui langkah-langkah yang tepat dari satgas PPKS, sehingga dampak yang didapat tidak akan menjadi semakin parah,” terangnya. (UMF)