Bogor, NusamandiriNews–Menurut Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 1 ayat 1, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dari bahasa Indonesia ensiklopedia bebas, anak jalanan merupakan sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan namun masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Tapi hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak.
KOPPAJA (Komunitas Peduli Pendidikan Anak Jalanan) adalah sebuah komunitas yang anggotanya merupakan kalangan mahasiswa/i di Indonesia yang peduli pendidikan anak jalanan. Komunitas ini berdiri karena adanya rasa solidaritas yang tinggi kepada anak-anak yang kurang beruntung baik dalam kebutuhan materi ataupun pendidikan, khususnya anak jalanan. KOPPAJA berdiri pada 29 Mei 2009, dipelopori oleh anak muda yang sedang riset tentang anak jalanan di Kota Bogor.
Baca juga: Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri Peduli Pendidikan Anak Jalanan di Kota Bogor
Pelatihan Fitur Macros Microsoft Excel
Kelompok dosen Program Studi Sains Data Universitas Nusa Mandiri (UNM) berinisiatif memberikan pelatihan Fitur Macros Microsoft Excel Untuk Otomatisasi Data kepada KOPPAJA. Kelompok dosen Program Studi Sains Data UNM yang hadir adalah Andri Agung Riyadi sebagai ketua pelaksana, Nanang Ruhyana sebagai tutor, anggota Achmad Bayhaqy dan Suyoto. Hadir juga mahasiswa UNM yang terdiri dari Putra Prakoso, Maulana Rizki Saputra, Salsabila Selavie Amanda Adyarta, Michael Andrean Hendra Saputra, dan Muhammad Iqbal Farhan untuk mendampingi peserta kegiatan ini. Pelatihan dilakukan di Sekretariat KOPPAJA yang berada di wilayah Kota Bogor pada hari Sabtu 28 Oktober 2023.
Relawan yang tergabung dalam KOPPAJA datang dari berbagai latar belakang dan kota diluar Bogor yang dipertemukan dari jejaring sosial karena memiliki visi dan misi yang sama. Saat ini selain di Bogor, KOPPAJA telah hadir juga diberbagai wilayah Indonesia seperti Jakarta, Bekasi dan Balikpapan.
Andri Agung Riyadi sebagai ketua pelaksana mengatakan pada era teknologi informasi yang semakin berkembang, baik di sektor profit atau non-profit. Semuanya sangat perlu adanya transformasi digital dari bentuk manual menjadi bentuk digital teknologi, sehingga memudahkan dalam proses pelayanan terutama sektor non-profit.
Baca juga: Dosen FTI UNM Beri Pelatihan Penerapan E-Learning Pada Pengurus JPRMI di Era Milenial
“Dalam hal ini kegiatan pengabdian masyarakat yang merupakan bentuk kegiatan untuk mendorong perubahan dalam hal yang lebih baik terutama di sektor pendidikan yang dijalankan komunitas,” katanya.
Oleh karena itu, perlu adanya bantuan teknologi informasi dalam pelatihan kepada anak jalanan yang menjadi binaan KOPPAJA.
“Semoga pelatihan ini bermanfaat bagi para peserta agar memiliki keahlian yang dapat dipergunakan sebagai bekal memasuki dunia kerja baik sektor formal maupun non-formal,” tegasnya. (UMF)
Leave a Reply