Kontrol dan Evaluasi Ormawa Universitas Nusa Mandiri Pada Kegiatan LDKM

Kegiatan LDKM Universitas Nusa Mandiri
Kegiatan LDKM Universitas Nusa Mandiri

Jakarta, NusamandiriNews–Pelatihan terhadap ormawa (organisasi mahasiswa) Universitas Nusa Mandiri (UNM) rutin dilakukan setiap semester. Kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol dan mengevaluasi serta salah satunya mempersiapkan kepengurusan ormawa di awal tahun, pada tahun ini Latihan Dasar Kempemimpinan Mahasiswa (LDKM) dilaksanakan pada Selasa 20 Februari 2024.

Wakil rektor 2 bidang non akademik Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian latihan dasar kepemiminan di kampus Nusa Mandiri Tower Jatiwaringin, dengan sasaran peserta adalah anggota dan pengurus ormawa di tahun 2024 ini, mengingat kegiatan ini memiliki kesamaan dalam tujuan dan fungsi maka kegiatan ini dilakukan secara berbarengan dengan kegiatan LDKM.

Baca juga: LDKM Universitas Nusa Mandiri Masuki Hari ke-2, Siap Menuju Lokasi Kegiatan Terakhir

Kegiatan LDKM

“Pada kegiatan pembekalan terhadap ormawa, pihak perguruan tinggi memfokuskan materi pada bagian konstitusi dan admnistratif, dikarenakan ini merupakan hal dasar bagi setiap ormawa dalam mengatur manajemen organisasinya. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya konstitusi dan administratif menjadi titik masalah paling dominan yang memiliki presentase kesalahan paling besar, sehingga kami menitikberatkan administratif dan konstitusi pada pembekalan ormawa tahun ini, meskipun bagian lain tidak dilupakan seperti materi kepemimpinan, public speaking dll,” terang Arif.

Arif menegaskan beberapa hal terkait peraturan-peraturan yang berlaku untuk ormawa di Universitas Nusa Mandiri (UNM), hingga bentuk pelanggaran dan sanksi yang akan didapat jika salah bertindak di luar yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama yang tertuang dalam konstitusi berbentuk SK Rektor Tentang Peraturan Ormawa.

Baca juga: Universitas Nusa Mandiri (UNM) Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa

“Di tahun sebelumnya beberapa ormawa masih memiliki riwayat melakukan pelanggaran ringan hingga sedang, sebetulnya sangat mudah bagi ormawa untuk mengikuti aturan yang ada, namun tidak sedikit peraturan tersebut dilanggar, maka dari itu kami menekankan bagian konstitusi terhadap ormawa, dengan harapan lebih memperhatikan dan mentaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama,” tandasnya. (UMF)