Jakarta, NusamandiriNews— 7 Juli 2024, diperingati sebagai Hari Pustakawan Nasional, yang berhubungan erat dengan hari lahirnya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), organisasi yang menaungi profesi pustakawan di Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Pustakawan merupakan individu dengan kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan kepustakawanan, serta bertanggung jawab mengelola dan memberikan layanan perpustakaan. Baca juga: Pemimpin Masa Depan Perpustakaan, ...