Menu

Mode Gelap
Universitas Nusa Mandiri Raih Klasterisasi Utama: Pengakuan atas Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNM Beri Penghargaan Inovasi Pada Mahasiswa dan Alumni Berprestasi UNM Terima Penghargaan Apresiasi Penggabungan Perguruan Tinggi Tahun 2021 Manfaat Teknologi Untuk Ketahui Kepribadian dan Kecerdasan Pada Anak Sarah, Mahasiswa UNM yang Aktif Kuliah Sambil Berbisnis UNM Gelar Pembekalan Internal Program Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022

Berita

Lindungi Karya Cipta, Mandiri Innovation Center (NIC) Beri Dukungan Kepada Dosen dan Mahasiswa Untuk Pendaftaran HKI

badge-check


					Foto : Program Hibah PKM 2021 Universitas Nusa Mandiri (UNM) Perbesar

Foto : Program Hibah PKM 2021 Universitas Nusa Mandiri (UNM)

Jakarta, NusamandiriNews – Untuk melindungi karya cipta  yang dihasilkan oleh Dosen, Lembaga Nusa Mandiri Innovation Center (NIC) mendorong dan memotivasi civitas kampus Universitas Nusa Mandiri untuk mengkomersialkan karya cipta yang dihasilkan dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Paten.

Kepala Mandiri Innovation Center (NIC) Siti Nurlela menjelaskan bahwa komersialisasi karya cipta dimaksudkan untuk  perlindungan hukum terhadap karya cipta mahasiswa, mengantisipasi dan mencegah pelanggaran hak milik karya cipta.

Baca Juga : Selamat! Mahasiswa Universitas Nusa Mandiri (UNM) Go Internasional

Tidak hanya mendapatkan dari segi hukun namun komersialisasi juga bertujuan agar civitas Universitas Nusa Mandiri dapat  menciptakan karya dan berinovasi serta mendapat apresiasi dari masyarakat.

Lebih lanjut Siti Nurlela juga menuturkan bahwa dari karya cipta ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat umum.

“Selain itu karya cipta yang telah dikomersialkan diharapkan dapat memiliki nilai kebermanfaatan sehingga dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk menunjang kebutuhan mereka,” tuturnya dalam rilis yang diterima, Senin (10/5).

Siti Nurlela juga menuturkan bahwa untuk jenis karya yang dapat didaftarkan menjadi hak kekayaan intelektual dapat berupa aplikasi maupun program web.

“Aplikasi dan website karya dosen/mahasiswa dapat diajukan dalam pendaftaran HKI karena masuk dalam ruang lingkup Hak atas Ciptaan yang merujuk pada subjek ciptaan seperti program computer, buku, fotografi, database, dan lain sebagainya,” tutur Siti Nurlela.

Baca Juga : Adu Bakat di Ajang Olimpiade Akuntansi 2021 UNM

Dengan adanya karya cipta yang dikomersialisasikan diharapkan dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi dosen dan mahasiswa agar  dapat meningkatkan penelitian serta menciptakan karya cipta yang lebih baik.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

UNM Gandeng Klub Taekwondo Bangun Sistem Latihan Digital, Dukung Prestasi dan Program IEP 3+1

18 Juli 2025 - 15:35 WIB

UNM Gandeng Klub Taekwondo Bangun Sistem Latihan Digital

Digitalisasi Taekwondo: Bukti UNM Siap Cetak Juara Lewat Teknologi dan Program IEP 3+1

18 Juli 2025 - 15:21 WIB

Digitalisasi Taekwondo: Bukti UNM Siap Cetak Juara Lewat Teknologi

Lulusan Sistem Informasi: Jago Teknologi, Tajir, dan Bisa Kerja di Mana Aja!

18 Juli 2025 - 14:36 WIB

Lulusan Sistem Informasi

Sudah Kerja tapi Belum Sarjana? UNM Punya Jalur RPL & Program IEP 3+1 yang Fleksibel dan Prospektif!

18 Juli 2025 - 11:53 WIB

UNM Punya Jalur RPL & Program IEP 3+1

Cari Kampus yang Bikin Cepat Kerja? UNM Kampus Jatiwaringin Tawarkan Program IEP 3+1 untuk Gen Z

18 Juli 2025 - 09:52 WIB

UNM Kampus Jatiwaringin Tawarkan Program IEP 3+1
Sedang Tren di Berita