JAKARTA, NusamandiriNews–Persamaan persepsi matakuliah merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh program studi (prodi) guna menyamakan persepsi terhadap matakuliah tertentu yang memiliki perubahan di setiap semester. Biasanya kegiatan ini dilaksanakan sebelum berlangsungnya proses perkuliahan dan dilaksanakan oleh prodi 2 kali dalam 1 tahun akademik.
Prodi Manajemen Univesitas Nusa Mandiri (UNM) melaksanakan persamaan persepsi matakuliah pada Rabu (9/3), lalu dengan agenda dalam kegiatan tersebut yakni pemaparan visi misi prodi, penyampaian peraturan perkuliahan, pemaparan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Matakuliah (CPMK), Sub-Capaian Pembelajaran Matakuliah (Sub-CPMK), indikator, kriteria dan bobot penilaian serta rubrik analitik penilaian.
Baca juga: Lulusan Prodi Manajemen Jadi Kunci Sukses Perusahaan
Persamaan Persepsi Matakuliah
Ketua Prodi (kaprodi) Manajemen Instianti Elyana menyampaikan bahwa ketika dosen menyampaikan materi perkuliahan harus berpedoman pada Rencana Pembelajaran Semster (RPS) dan Rencana Tugas Mahasiswa (RTM).
“Jika pembelajaran sudah sesuai RPS dan RTM maka Capaian Pembelajaran Matakuliah akan tercapai, sehingga Capaian Pembelajarn Lulusan pun akan terpenuhi,” ujarnya.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) Ida Zuniarti menambahkan bahwa setiap mahasiswa harus memenuhi Capaian Pembelajaran Matakuliah, oleh karena itu dosen harus berpedoman pada RPS serta jika dosen memiliki masukan terkait dengan matakuliah yang diampu maka Fakultas dan Prodi akan menampung masukan-masukan tersebut agar bahan ajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis terutama di Prodi Manajemen menjadi lebih baik.
Baca juga: Kupas Tuntas Ngobrol Bareng Prodi Manajemen Universitas Nusa Mandiri
“Dari kegiatan persamaan persepsi matakuliah ini diharapkan dosen akan memiliki persepsi yang sama terhadap matakuliah yang diampu dan pada proses pembelajaran dosen berpedoman pada RPS sehingga Capaian Pembelajaran Matakuliah terpenuhi oleh setiap Mahasiswa,” katanya. (UMF)
Leave a Reply