JAKARTA, NusamandiriNews–Sertifikasi dosen merupakan proses dimana dosen menerima sertifikasi mengajar. Tujuan dari program ini untuk meningkatkan mutu pendidikan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan dosen juga tenaga kependidikan dengan mendorong para pendidik untuk lebih mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) sukses mengadakan pembekal dalam rangka menyiapkan dosen yang telah eligible di tahun 2023. Kegiatan pembekalan sertifikasi dosen gelombang I tahun 2023 ini dilakukan secara daring pada Kamis (6/4) pukul 13.00 – 15.00 WIB dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Dahlia Sarkawi selaku kepala bagian pengembangan dosen (bangdos) dan Anggi Oktaviani selaku staf bangdos.
Baca juga: Sekarang, Dosen Harus Isi BKD Pada Aplikasi Sister
Pembekalan Sertifikasi Dosen Tahap I
Dahlia Sarkawi mengatakan sertifikat dosen merupakan sertifikat resmi yang mengesahkan dosen tersebut sebagai dosen perguruan tinggi.
“Sertifikasi dosen merupakan program berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003, UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2009 Guru dan Peraturan Menteri Pendidikan Umum Republik Indonesia No. 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Instruktur. Evaluasi akhir portofolio akan dilakukan oleh asesor yang diusulkan oleh Perguruan Tinggi setelah mengikuti pelaksanaan sertifikasi dosen dan dinyatakan berhak mendapatkan sertifikat pendidik,” terangnya.
Sementara itu, Nita Merlina selaku wakil rektor bidang akademik UNM menyampaikan bahwa dosen Universitas Nusa Mandiri harus memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan yang diberikan terkait pelaksanaan sertifikasi dosen.
“Dengan memanfaatkan kesempatan dan peluang ini jumlah dosen Universitas Nusa Mandiri yang lulus sertifikasi dosen akan semakin banyak,” papar Nita Merlina saat membuka kegiatan pembekalan sertifikasi dosen.
Baca juga: Giat Beri Pembekalan, UNM Kampus Digital Bisnis Ingin Mahasiswa Siap Ikuti Uji Sertifikasi
Pada kesempatan ini, Anggi Oktaviani selaku narasumber kedua menambahkan penjelasan bahwa tahapan sertifikasi dosen diawali dengan portofolio dosen yang disusun mulai dari tahap I (T1) sampai dengan tahap II (T2). Dosen harus memperhatikan jadwal sertifikasi dosen yang dimulai dari penarikan data eligible dosen pada 1 April 2023, tahap dua penyusunan persepsional serta tahap tiga penilaian portofolio dosen oleh asesor sampai dengan penentuan yudisium nasional.
“Portofolio dosen akan dinilai final pada tahap III (T3) dan dosen yang di sertifikasi senantiasa memperhatikan secara cermat tanggal-tanggal terkait tahapan sertifikasi dosen,” jelas Anggi. (UMF)
Leave a Reply