UNM Selesaikan Uji Publik CAPANSEL SATGAS PPKS secara Terbuka

Uji Publik Satgas PPKS UNM
Uji Publik Satgas PPKS UNM

Jakarta, NusamandiriNews–Universitas Nusa Mandiri (UNM) telah menggelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi (CAPANSEL) Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi UNM, pada Rabu, 25 Oktober 2023 secara daring dan Live Streaming Youtube Nusa Mandiri.

Peserta Uji Publik UNM diikuti oleh 7 peserta, terdiri dari 4 Dosen yakni Nita Merlina, Instianti Elyana, Arfhan Prasetyo dan Rangga Ramadhan, 2 Tenaga Kependidikan yakni Popi Ismayanti dan Lyta Pratiwi lalu 1 Mahasiswa yaitu Luthfi Zainul Arifin. Kegiatan dipandu oleh Nurkhofifah mahasiswa Manajemen sebagai MC.

Baca juga: Mantapkan Persiapan Uji Publik, UNM Lakukan Kunjungan ke IBN

UNM Selesaikan Uji Publik CAPANSEL SATGAS PPKS

Pada Uji Publik kali ini, Observer yang bertugas menjadi penguji merupakan ketua SATGAS PPKS Institut Bisnis Nusantara (IBN) yaitu Arta Elisabeth Purba lalu Observer internal yaitu rektor UNM Prof Dr Dwiza Riana. Masing-masing observer menguji capansel dengan beberapa pertanyaan terkait kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi khususnya UNM.

Instianti Elyana selaku dosen peserta uji publik Capansel Satgas PPKS mengatakan bahwa acara ini merupakan kegiatan terbuka, dapat diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat kampus dan masyarakat umum, terlihat dari peserta yang hadir di Zoom maupun live streaming Youtube memiliki berbagai background dan instansi.

“Jumlah peserta hampir mencapai 100 orang pada kegiatan Uji Publik, hal ini juga merupakan bukti antusias terhadap kegiatan dan pengetahuan terkait PPKS di lingkup perguruan tinggi yang mana mereka turut serta diberikan kesempatan untuk bertanya sebagai penguji public dan memberi saran serta masukan untuk satgas PPKS UNM kedepannya setelah pembentukan,” jelasnya.

Baca juga: Universitas Nusa Mandiri Segera Lakukan Uji Publik bagi Calon Panitia Seleksi SATGAS PPKS

Menurut Arta Elisabeth Purba selaku observer, melihat dari pemaparan yang disampaikan oleh masing-masing capansel, sudah cukup memahami terkait hal PPKS dan yang perlu ditegaskan adalah tujuan dibentuknya satgas PPKS di perguruan tinggi adalah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi.

“Sebagai warga kampus, keberadaan dari satgas ini betul-betul kinerjanya diperhatikan, sehingga kinerja dapat dijadikan satu tolak ukur bahwa satgas telah melakukan tujuan melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Universitas Nusa Mandiri,” harapnya.

Hasil dari penilaian Uji Publik ini masih harus menunggu, para observer akan mengakumulasikan masing-masing penilaian kemudian pada akhirnya akan mendapatkan kesimpulan lulus atau tidaknya capansel yang telah mengikuti Uji Publik tersebut. (UMF)