Dosen Kampus Digital Bisnis UNM, Beri Pembekalan Penyusunan Pedoman Program Asistensi Mengajar di STABN Sriwijaya

Program Asistensi Mengajar
Program Asistensi Mengajar

Tangerang, NusamandiriNews—Dosen Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) beri pembekalan penyusunan pedoman program asistensi mengajar di satuan pendidikan. Pemberian pembekalan ini dalam bentuk Workshop Penyusunan Pedoman Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan selama 2 hari, pada Senin-Selasa 4-5 Desember 2023 di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Lab Dharma, STABN (Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri) Sriwijaya, Jalan Edutown, BSD City, Tangerang, Banten.

Jordy Lasmana Putra, salah satu Dosen Tetap Program Studi Informatika Fakultas Teknologi Informasi UNM hadir sebagai narasumber di hari ke2. Universitas Nusa Mandiri (UNM) sebagai perguruan tinggi turut aktif ikuti program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Kegiatan MBKM di UNM sudah terimplementasi dari tahun 2020 dan sudah lebih dari 400 mahasiswa yang terlibat hingga saat ini.

Baca juga: Deretan Dosen UNM yang Meraih Penghargaan ‘Dosen Berprestasi’ pada Program MBKM

Program Asistensi Mengajar

Dalam materi yang dijelaskan Jordy Lasmana Putra menyampaikan bahwa asistensi mengajar merupakan aktivitas pembelajaran yang dilakukan mahasiswa secara kolaboratif dengan guru/tutor/fasilitator/orang tua di berbagai satuan pendidikan dalam subsistem pendidikan formal, nonformal dan informal.

“Dengan mengikuti program MBKM maka turut membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan serta relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi sesuai perkembangan IPTEKS,” terangnya.

Menurut Jordy, Asistensi Mengajar memiliki tujuan untuk memberikan kesempatan pada mahasiswa dalam bidang pendidikan turut serta membelajarkan dan memperdalam ilmu dengan cara menjadi guru/fasilitator/tutor/pelatih/pendamping program di satuan pendidikan yang tersebar di masyarakat.

“Kegiatan MBKM ini memberikan dampak positif yang sangat luar biasa dan memberikan hak yang seharusnya diterima oleh mahasiswa sesuai Permendikbud,” terangnya.

Jordy menyampaikan program MBKM ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus maksimal 3 semester, 2 semester di luar perguruan tinggi asal dan 1 semester di program studi yang berbeda.

Baca juga: Dukung MBKM, Kampus Digital Bisnis UNM Kolaborasi Dengan NEC Sosialisasi Program Wirausaha Merdeka 2023

“Kegiatan kampus mengajar ini sebagai bentuk implementasi dari asistensi mengajar di satuan pendidikan, sangat memberikan dampak nyata khususnya terkait peningkatan literasi dan numerasi, sangat tepat jika STABN Sriwijaya ikut andil kedepannya dalam mengimplementasikan program tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Akademik Dr Li Edi Ramawijaya Putra menjelaskan tentang urgensi pedoman MBKM ini.

“Rekonstruksi kurikulum pendidikan tinggi harus segera diimplementasikan oleh karena itu penyusunan kinerja utama dari MBKM ini perlu segera ditetapkan,” pungkas Edi Ramawijaya Putra. (UMF)