Jakarta, NusamandiriNews–Universitas Nusa Mandiri (UNM) resmi menerima Surat Keputusan dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 3 terkait pembukaan Program Studi Informatika Program Doktor. Surat Keputusan ini diserahkan secara resmi pada Jumat, 9 Agustus 2024. Pemberian Surat Keputusan ini menandai tonggak penting dalam pengembangan akademik Universitas Nusa Mandiri.
Prof Dwiza Riana, Rektor Universitas Nusa Mandir mengatakan dengan adanya Program Studi Informatika Program Doktor, UNM kini memperluas jenjang pendidikan tinggi, memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melanjutkan studi ke tingkat doktoral dalam bidang Informatika.
Baca juga: Capek Kejar Karier Tanpa Gelar, Mending Kuliah S3 Dulu Biar Dapat Gelar Doktor
Cetak Pemimpin Masa Depan Bidang Teknologi
“Langkah ini membawa UNM selangkah lebih maju untuk mencetak pemimpin masa depan di bidang teknologi. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan mewujudkan impian ini. Bersama, kita siap menghadapi tantangan baru dan menciptakan inovasi tanpa batas,” ujar Prof Dwiza dalam rilis yang diterima, Selasa (13/8).
Baca juga: Gelar Dies Natalis ke-23, Universitas Nusa Mandiri Fokus Capai Akreditasi Unggul
Menurut Prof Dwiza, Program Studi Informatika Program Doktor di Universitas Nusa Mandiri dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki keahlian dan wawasan mendalam dalam bidang informatika, serta mampu melakukan penelitian yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
“Dengan pembukaan program studi ini, Universitas Nusa Mandiri berharap dapat menjadi pusat unggulan dalam pengembangan ilmu Informatika di Indonesia dan berkontribusi lebih luas dalam pembangunan nasional melalui penelitian dan pendidikan berkualitas,” tutupnya. (UMF)
Leave a Reply