Menu

Mode Gelap
Universitas Nusa Mandiri Raih Klasterisasi Utama: Pengakuan atas Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNM Beri Penghargaan Inovasi Pada Mahasiswa dan Alumni Berprestasi UNM Terima Penghargaan Apresiasi Penggabungan Perguruan Tinggi Tahun 2021 Manfaat Teknologi Untuk Ketahui Kepribadian dan Kecerdasan Pada Anak Sarah, Mahasiswa UNM yang Aktif Kuliah Sambil Berbisnis UNM Gelar Pembekalan Internal Program Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022

Beasiswa

Mau Dapat Gelar Sarjana Tanpa Pusing Mikirin Biaya, Raih Kesempatan Beasiswa KIP-Kuliah di Universitas Nusa Mandiri

badge-check

Jakarta, NusamandiriNews–Tahun akademik 2024/2025 Universitas Nusa Mandiri (UNM) mendapatkan kuota penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah sebanyak 16 (enam belas) mahasiswa. KIP Kuliah sendiri yaitu bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa baru yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi dalam akademi. Proses penyeleksian calon penerima KIP Kuliah dimulai sebelum perkuliahan dimulai.

Pada Rabu 17 Oktober 2024 bagian Beasiswa Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengundang mahasiswa/i penerima KIP kuliah tahun akademik 2024/2025 untuk mengikuti sosialisasi penerima KIP Kuliah tahun 2024. Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring dengan materi langsung oleh Indarti selaku ketua bagian Beasiswa Universitas Nusa Mandiri.

Baca juga: Ayo Raih Kesempatan Emas, Dapatkan Beasiswa Kuliah di Universitas Nusa Mandiri

Beasiswa KIP-Kuliah

Indarti menyampaikan apa saja yang akan diterima oleh mahasiswa/i penerima KIP kuliah, yaitu: mendapatkan biaya hidup, mendapatkan biaya pendidikan, mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan, biaya operasional.

“Bantuan KIP Kuliah ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan yang diharapkan pemerintah dan tepat sasaran untuk menunjang perkuliahan mahasiswa/i penerima KIP Kuliah,” jelas Indarti dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (30/10).

Baca juga: Menggapai Asa: Perjuangan Amel Ingin Raih Gelar Sarjana Berbekal Beasiswa di Universitas Nusa Mandiri

Selain itu, Indarti juga menjelaskan kewajiban apa saja yang harus dilakukan sebagai mahasiswa/i penerima KIP Kuliah, yaitu:

  1. Laporan IPK tiap semester (IPK >= 2,75)
  2. Melakukan HER mandiri dengan masing-masing Kepala Program Studi jika mahasiswa memiliki nilai D dan E
  3. Aktif dalam organisasi/kegiatan yang diadakan kampus untuk menambah ilmu pengetahuan mahasiswa/i

“Semoga dengan sosialisasi ini, mahasiswa mendapatkan penjelasan secara lengkap prihal beasiswa KIP Kuliah dan syarat yang harus terpenuhi pada setiap mahasiswa penerima beasiswa,” tutupnya. (UMF)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Main-Main, Prodi Bisnis Digital UNM Fokus Mutu Akademik

9 Februari 2026 - 14:15 WIB

Prodi Bisnis Digital UNM Fokus Mutu Akademik

Bidik Akreditasi Unggul, Prodi Bisnis Digital UNM Tancap Gas

9 Februari 2026 - 13:55 WIB

Bidik Akreditasi Unggul

Mau Lulus Siap Kerja? FEB UNM Akan Gelar Sertifikasi Digital Marketing

9 Februari 2026 - 12:00 WIB

FEB UNM Gelar Sertifikasi Digital Marketing

Siap Go Internasional? UNM Matangkan ICITRI 2026 Berstandar IEEE

9 Februari 2026 - 11:28 WIB

UNM Matangkan ICITRI 2026 Berstandar IEEE

Siap Kerja di Era AI? FEB UNM Siapkan Lulusannya dari Bangku Kuliah

9 Februari 2026 - 11:12 WIB

FEB UNM Siapkan Lulusannya dari Bangku Kuliah
Sedang Tren di Berita