Menu

Mode Gelap
Universitas Nusa Mandiri Raih Klasterisasi Utama: Pengakuan atas Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNM Beri Penghargaan Inovasi Pada Mahasiswa dan Alumni Berprestasi UNM Terima Penghargaan Apresiasi Penggabungan Perguruan Tinggi Tahun 2021 Manfaat Teknologi Untuk Ketahui Kepribadian dan Kecerdasan Pada Anak Sarah, Mahasiswa UNM yang Aktif Kuliah Sambil Berbisnis UNM Gelar Pembekalan Internal Program Kampus Mengajar Angkatan 3 Tahun 2022

Beasiswa

Mau Dapat Gelar Sarjana Tanpa Pusing Mikirin Biaya, Raih Kesempatan Beasiswa KIP-Kuliah di Universitas Nusa Mandiri

badge-check


					Beasiswa KIP-Kuliah Perbesar

Beasiswa KIP-Kuliah

Jakarta, NusamandiriNews–Tahun akademik 2024/2025 Universitas Nusa Mandiri (UNM) mendapatkan kuota penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah sebanyak 16 (enam belas) mahasiswa. KIP Kuliah sendiri yaitu bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa baru yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi dalam akademi. Proses penyeleksian calon penerima KIP Kuliah dimulai sebelum perkuliahan dimulai.

Pada Rabu 17 Oktober 2024 bagian Beasiswa Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengundang mahasiswa/i penerima KIP kuliah tahun akademik 2024/2025 untuk mengikuti sosialisasi penerima KIP Kuliah tahun 2024. Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring dengan materi langsung oleh Indarti selaku ketua bagian Beasiswa Universitas Nusa Mandiri.

Baca juga: Ayo Raih Kesempatan Emas, Dapatkan Beasiswa Kuliah di Universitas Nusa Mandiri

Beasiswa KIP-Kuliah

Indarti menyampaikan apa saja yang akan diterima oleh mahasiswa/i penerima KIP kuliah, yaitu: mendapatkan biaya hidup, mendapatkan biaya pendidikan, mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan, biaya operasional.

“Bantuan KIP Kuliah ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya sesuai dengan yang diharapkan pemerintah dan tepat sasaran untuk menunjang perkuliahan mahasiswa/i penerima KIP Kuliah,” jelas Indarti dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (30/10).

Baca juga: Menggapai Asa: Perjuangan Amel Ingin Raih Gelar Sarjana Berbekal Beasiswa di Universitas Nusa Mandiri

Selain itu, Indarti juga menjelaskan kewajiban apa saja yang harus dilakukan sebagai mahasiswa/i penerima KIP Kuliah, yaitu:

  1. Laporan IPK tiap semester (IPK >= 2,75)
  2. Melakukan HER mandiri dengan masing-masing Kepala Program Studi jika mahasiswa memiliki nilai D dan E
  3. Aktif dalam organisasi/kegiatan yang diadakan kampus untuk menambah ilmu pengetahuan mahasiswa/i

“Semoga dengan sosialisasi ini, mahasiswa mendapatkan penjelasan secara lengkap prihal beasiswa KIP Kuliah dan syarat yang harus terpenuhi pada setiap mahasiswa penerima beasiswa,” tutupnya. (UMF)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Universitas Nusa Mandiri Teken MoU dengan ACAD CSIRT, Perkuat Komitmen Keamanan Siber di Dunia Kampus

11 Juli 2025 - 15:41 WIB

Universitas Nusa Mandiri Teken MoU dengan ACAD CSIRT

UNM Gak Main-Main! Sertifikasi Asesor Diperbarui, Mutu Tetap No.1

11 Juli 2025 - 13:58 WIB

Sertifikasi Asesor Diperbarui, Mutu Tetap No.1

UNM Gelar Workshop Penyusunan Bahan Ajar Ganjil 2025/2026, Perkuat Kurikulum Berbasis OBE dan Kebutuhan Industri

11 Juli 2025 - 12:38 WIB

UNM Gelar Workshop Penyusunan Bahan Ajar Ganjil 2025/2026

Informatika UNM Siapkan Talenta Digital Tangguh, Tampil Aktif di ACAD CSIRT Summit 2025

11 Juli 2025 - 11:32 WIB

Tampil Aktif di ACAD CSIRT Summit 2025

Belajar, Magang, Kolaborasi! Ini Cara UNM Cetak Talenta Digital Tangguh Lewat Skema 3+1

11 Juli 2025 - 11:07 WIB

Ini Cara UNM Cetak Talenta Digital Tangguh Lewat Skema 3+1
Sedang Tren di Berita