NusamandiriNews, Jakarta–Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di lingkungan akademik, Universitas Nusa Mandiri (UNM) yang dikenal sebagai Kampus Digital Bisnis melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) akan mengadakan webinar bertajuk “Sosialisasi dan Workshop Sentra HKI Universitas Nusa Mandiri: Membangun Kesadaran Hak Cipta di Era Digital: Dari Kreasi ke Proteksi”. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 09.00 hingga 10.30 WIB secara daring.
Webinar ini menghadirkan Muji Ernawati, M.Kom, selaku Koordinator Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Nusa Mandiri, sebagai narasumber utama. Ia akan membahas pentingnya pendaftaran hak cipta bagi karya ilmiah, karya kreatif, serta inovasi yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen.
Universitas Nusa Mandiri Siap Gelar Webinar
“Dalam dunia pendidikan tinggi, perlindungan hak kekayaan intelektual merupakan langkah krusial untuk memastikan karya-karya inovatif yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen tetap terjaga orisinalitas dan nilai hukumnya. Webinar ini diharapkan mampu membekali civitas akademika dengan wawasan yang komprehensif tentang pentingnya mendaftarkan hak cipta sejak dini,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Jumat (16/5).
Acara ini terbuka untuk seluruh mahasiswa dan dosen Universitas Nusa Mandiri yang tertarik memahami lebih dalam tentang konsep hak cipta serta prosedur pendaftarannya. Selain mendapatkan pengetahuan praktis, peserta yang hadir juga berhak memperoleh Free E-Certificate sebagai bentuk apresiasi partisipasi.
Pendaftaran peserta dapat dilakukan melalui link yang akan disediakan oleh panitia berikut ini https://bit.ly/daftarwebinarhki. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk memperkuat perlindungan karya intelektual Anda!
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman resmi Universitas Nusa Mandiri atau hubungi panitia melalui email LPPM (lppm@nusamandiri.ac.id).