NusamandiriNews, Jakarta–Sebagai bentuk komitmen untuk terus mencetak lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja, Universitas Nusa Mandiri (UNM) sebagai Kampus Digital Bisnis melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Nusa Mandiri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Materi Uji Kompetensi (MUK) Versi 2023. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu 30 Juli 2025 dan diikuti oleh seluruh asesor UNM dari berbagai program studi.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pembaruan pengetahuan serta penyegaran teknis bagi para asesor dalam melaksanakan asesmen sertifikasi sesuai dengan standar terbaru dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Materi yang dibahas meliputi perubahan nomenklatur skema, perencanaan aktivitas asesmen, penyusunan peta kelompok pekerjaan, hingga praktik langsung merancang perangkat asesmen berbasis studi kasus.
Baca juga: UNM Gak Main-Main! Sertifikasi Asesor Diperbarui, Mutu Tetap No.1
LSP Universitas Nusa Mandiri Tingkatkan Kualitas Asesmen
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Teknologi Informasi (FTI), Anton, yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi profesional lulusan di tengah ketatnya persaingan dunia kerja.
“Seperti yang kita ketahui, perkembangan dunia kerja yang dinamis tentunya menuntut perguruan tinggi yang tidak hanya mencetak lulusan yang berpengetahuan tinggi, tapi juga yang memiliki kompetensi secara profesional. Dalam hal ini, Materi Uji Kompetensi menjadi instrumen penting dalam proses sertifikasi untuk menjamin bahwa lulusan dari Universitas Nusa Mandiri, kemudian peserta uji, benar-benar berkompetensi sesuai standar nasional,” jelasnya.
Pada kesempatan ini Sidik, selaku Direktur LSP Universitas Nusa Mandiri yang juga menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, memaparkan secara mendalam tentang perbedaan MUK versi sebelumnya dan versi terbaru. Ia juga mengajak para asesor untuk aktif berdiskusi dan berlatih menyusun perangkat asesmen yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
“Kegiatan ini penting untuk menjaga kualitas dan integritas asesmen yang dilakukan di UNM. Kami ingin memastikan bahwa setiap lulusan memiliki sertifikasi yang valid, relevan, dan sesuai dengan standar nasional. Dengan pemahaman MUK versi 2023, asesor dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan akuntabel,” tutur Sidik.
Baca juga: UNM Perkuat Kompetensi Digital Lewat Sertifikasi Profesi Berlisensi BNSP
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi UNM dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perubahan industri. Salah satu bentuk nyata dari visi tersebut adalah melalui program unggulan Internship Experience Program (IEP) atau dikenal dengan skema 3+1, yakni tiga tahun kuliah di kampus dan satu tahun menjalani magang profesional di perusahaan ternama, baik nasional maupun multinasional.
“Dengan integrasi kurikulum akademik, sertifikasi profesi, dan pengalaman industri melalui program IEP, Universitas Nusa Mandiri terus berupaya mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki daya saing profesional yang tinggi,” tutupnya.