
NusamandiriNews — Kemajuan teknologi, kecerdasan buatan, dan transformasi digital sering menjadi tolok ukur kualitas sebuah perguruan tinggi. Namun, ada satu hal yang menurut saya jauh lebih mendasar: tidak akan pernah lahir inovasi, riset, ataupun prestasi apabila lingkungan kampus belum mampu memberikan rasa aman bagi seluruh sivitas akademika.
Keamanan di perguruan tinggi bukan hanya soal perlindungan terhadap aset atau infrastruktur, tetapi juga perlindungan terhadap martabat, hak, dan rasa aman setiap mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. Kampus yang unggul adalah kampus yang mampu menciptakan ruang belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, intimidasi, maupun pelecehan.
Baca juga: Informatika Unggul, Siap Rebut Karier Digital!
Kampus Aman Bukan Pilihan
Karena itu, pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif untuk memenuhi regulasi. Ini adalah bagian dari komitmen moral dan tanggung jawab institusi pendidikan dalam membangun budaya akademik yang sehat.
Saya memandang bahwa pendekatan terhadap penanganan kekerasan harus bergeser dari yang bersifat reaktif menjadi preventif dan sistematis. Kampus tidak boleh menunggu munculnya kasus baru kemudian bergerak. Sebaliknya, pencegahan harus dibangun melalui edukasi, penguatan budaya saling menghormati, tata kelola yang jelas, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan dipercaya.
Sebagai bagian dari Universitas Nusa Mandiri (UNM) yang dikenal sebagai Kampus Digital Bisnis, kami percaya bahwa transformasi digital harus berjalan seiring dengan transformasi budaya akademik. Teknologi yang canggih tidak akan memiliki makna apabila lingkungan belajar belum memberikan perlindungan bagi setiap individu.
Karena itu, langkah Universitas Nusa Mandiri dalam memperkuat kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) merupakan bagian penting dari upaya membangun ekosistem kampus yang aman dan inklusif. Penguatan kapasitas melalui pelatihan, penyusunan prosedur operasional yang jelas, hingga penyelarasan dengan regulasi nasional menunjukkan bahwa perlindungan terhadap sivitas akademika harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Namun, saya meyakini bahwa menciptakan kampus yang aman bukan hanya tugas Satgas PPKPT atau pimpinan perguruan tinggi. Ini adalah tanggung jawab seluruh warga kampus. Mahasiswa harus berani menghormati perbedaan dan menolak segala bentuk kekerasan. Dosen perlu membangun ruang pembelajaran yang menghargai setiap peserta didik. Tenaga kependidikan juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang ramah dan berintegritas. Budaya saling peduli harus menjadi identitas perguruan tinggi.
Dalam dunia pendidikan, keamanan psikologis memiliki peran yang sama pentingnya dengan kualitas akademik. Mahasiswa yang merasa aman akan lebih percaya diri menyampaikan gagasan, berkolaborasi dalam penelitian, mengikuti kompetisi, dan mengembangkan inovasi. Sebaliknya, lingkungan yang dipenuhi rasa takut hanya akan menghambat lahirnya kreativitas dan prestasi.
Baca juga:AI dan Big Data Menggila, Magister Informatika UNM Jadi Incaran Profesional Digital
Sebagai pendidik, saya percaya bahwa keberhasilan perguruan tinggi tidak hanya diukur dari jumlah publikasi ilmiah, akreditasi, atau prestasi mahasiswa. Keberhasilan juga tercermin dari kemampuan institusi menjaga setiap individu agar dapat belajar, bekerja, dan berkembang dalam suasana yang aman, sehat, dan bermartabat.
Di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat, kita sering berbicara tentang membangun talenta digital masa depan. Namun, talenta terbaik hanya akan tumbuh dalam lingkungan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, integritas, dan saling menghormati.
Karena itu, membangun budaya zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar slogan.
Mari jadikan kampus sebagai ruang yang aman untuk belajar, berinovasi, dan bertumbuh. Sebab, prestasi terbaik hanya dapat lahir dari lingkungan akademik yang menghargai setiap insan, melindungi setiap hak, dan menempatkan kemanusiaan sebagai fondasi utama pendidikan.
Penulis: Arfhan Prasetyo, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Universitas Nusa Mandiri








