Tangerang Selatan, NusamandiriNews–Di era digitalisasi seperti saat ini penggunaan internet semakin tinggi. Menurut laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 213 juta orang per Januari 2023. Jumlah ini setara 77% dari total populasi Indonesia yang sebanyak 276,4 juta orang pada awal tahun ini.
Semakin tingginya penggunaan internet, maka berdampak semakin tinggi juga tingkat kejahatan siber, oleh karena itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang cukup terhadap kejahatan siber dan cara melakukan pencegahan.
Baca juga: Dosen FTI UNM Beri Pelatihan Penerapan E-Learning Pada Pengurus JPRMI di Era Milenial
Pelatihan Cyber Security Awareness
Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Nusa Mandiri (UNM) melalui Fakultas Teknologi Informasi (FTI) yang diketuai oleh Jordy Lasmana Putra dan beranggotakan Mugi Raharjo, Evita Fitri juga 6 orang mahasiswa, menggelar kegiatan Pengabdian Masyarakat pada Sabtu 28 Oktober 2023. Kegiatan ini bertajuk Cyber Security Awareness untuk Pemuda Karang Taruna Kelurahan Rengas (Ciputat Timur) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Rengas.
Jordy Lasmana Putra selaku ketua pelaksana kegiatan mengatakan dosen FTI Universitas Nusa Mandiri, berupaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kejahatan di dunia siber, agar masyarakat di indonesia dapat melakukan pencegahan dan juga dapat melakukan penanggulangan saat terkena kejahatan siber.
“Berbarengan dengan hari sumpah pemuda, kegiatan pelatihan cyber security awareness ini kami selenggarakan agar pemuda karang taruna menjadi lebih sadar tentang cyber security dan cyber crime, karena pemuda ini adalah garda terdepan bangsa, nantinya dapat menularkan ilmu-ilmu ke elemen masyarakat lainnya,” terang Jordy.
Sementara itu, Mugi raharjo selaku tutor dalam kegiatan pelatihan ini menyampaikan bahwa kejahatan siber yang sering terjadi adalah terkait pencurian data (phising).
“Kejahatan phising ini paling sering terjadi, pelaku dapat memanipulasi korban agar bisa mendapatkan data-data pribadi atau memasang malware seperti ransomware,” jelasnya.
Baca juga: Dosen Sistem Informasi UNM Ajarkan Pengurus JPRMI Untuk Manfaatkan Pengelolaan Aset Digital
Ia menyampaikan hal ini terjadi karena kita sebagai manusia terkadang tidak peduli dengan hal-hal kecil, seperti terang-terangan mengekspose data yang sebenarnnya sensitif di media sosial, seperti hari ulang tahun, foto anggota keluarga, nama anggota keluarga, foto data pribadi seperti ktp/sim, dll.
“Untuk mencegah kejahatan siber dan meningkatkan kesadaran tentang cyber security, maka kita perlu lebih hati-hati, dengan selalu memeriksa informasi yang kita dapatkan dari media sosial ataupun internet, jangan langsung mengklik tautan atau aplikasi yang tidak dikenal, mengaktifkan keamanan 2 faktor, mengunduh/menginstal aplikasi dari sumber terpercaya,” tutupnya. (UMF)
Leave a Reply