Jakarta, NusamandiriNews–Muhammad Ichsan Rais, mahasiswa Program Studi (prodi) Informatika Universitas Nusa Mandiri (UNM), telah berhasil mengembangkan dan menghibahkan sebuah aplikasi inovatif yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan pengaduan kerusakan Barang Milik Negara (BMN) kepada mitra Satuan Kerja Sektama.
Barang Milik Negara (BMN) adalah aset penting yang harus dijaga dan dikelola dengan baik oleh negara. Perawatan dan pemeliharaan yang tepat menjadi kunci untuk memastikan kelestarian dan pemanfaatan aset-aset tersebut secara optimal. Namun, kerusakan pada BMN yang tidak segera ditangani dapat mengakibatkan kerugian bagi negara dan menghambat operasional instansi pemerintah.
Baca juga: Aplikasi Menara Masjid, Karya Mahasiswa UNM Resmi Jadi Aplikasi BAZNAS
Hibahkan Aplikasi Pengaduan Kerusakan Aset BMN
Untuk mengatasi tantangan ini, Muhammad Ichsan Rais mengembangkan sebuah sistem berbasis web yang memungkinkan Satuan Kerja Sektama untuk melaporkan kerusakan BMN dengan mudah dan cepat. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaporan dan penanganan kerusakan aset BMN.
“Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur untuk menyertakan informasi detail dan dokumentasi pendukung, sehingga memudahkan unit terkait dalam menindaklanjuti pengaduan. Pengembangan aplikasi ini dilakukan dengan menggunakan metodologi Waterfall, memanfaatkan PHP-MySQL dan framework CodeIgniter,” tutur Ichsan dalam rilis yang diterima, Rabu (4/9).
Hasilnya, aplikasi ini mampu mempermudah proses pelaporan dan penanganan kerusakan BMN, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Sementara itu, Fitra Septia Nugraha, Kepala Nusa Mandiri Innovation Center, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap karya mahasiswa ini.
“Mahasiswa harus terus berinovasi dan menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Aplikasi ini adalah contoh nyata bagaimana inovasi dari mahasiswa dapat memberikan dampak positif yang signifikan,” ujar Fitra.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan proses pelaporan dan penanganan kerusakan BMN di Satuan Kerja Sektama dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan transparan, sehingga mendukung kelancaran tugas instansi pemerintah. (UMF)
Leave a Reply