
NusamandiriNews — Kecerdasan buatan (AI) menawarkan kecepatan, efisiensi, dan kemudahan yang semakin dibutuhkan dunia pendidikan. Penelitian dapat dipercepat, materi pembelajaran bisa dikembangkan lebih praktis, dan pengolahan data menjadi semakin efisien. Namun, di balik semua kemudahan itu, ada risiko yang kerap luput dari perhatian yakni data pribadi, dokumen penelitian, dan informasi institusi dapat terpapar ketika AI digunakan tanpa memahami aspek keamanan dan privasi.
Kita tidak boleh terjebak dalam euforia teknologi hingga lupa bahwa setiap kemudahan digital memiliki konsekuensi. Persoalannya bukan sekadar seberapa cepat AI membantu menyelesaikan pekerjaan, melainkan seberapa aman data yang kita masukkan ke dalamnya. Jangan sampai produktivitas meningkat, tetapi kendali atas informasi penting justru melemah.
Baca juga:Prodi Sains Data UNM Sediakan Pilihan Kelas Karyawan dan Reguler
AI Makin Canggih
Saya menyebut persoalan ini sebagai fenomena “wakaf data”, yakni kondisi ketika pengguna menyerahkan informasi berharga ke layanan AI tanpa memahami secara memadai bagaimana data tersebut diproses, disimpan, atau dilindungi. Istilah ini merupakan pengingat bahwa data memiliki nilai strategis. Karena itu, mahasiswa, dosen, dan institusi pendidikan harus lebih cermat sebelum mengunggah dokumen akademik, data penelitian, maupun informasi pribadi ke platform digital.
Peringatan tersebut semakin relevan ketika penggunaan AI berkembang pesat di lingkungan perguruan tinggi. Pada 27 Oktober 2026, perwakilan Program Studi (prodi) Informatika S1 Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengikuti kegiatan Kemitraan Google Digital Ecosystem Kurikulum LLDIKTI Wilayah III di Google Indonesia Office, Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk melihat peluang pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran sekaligus memahami tantangan keamanan yang menyertainya.
Paparan mengenai pemanfaatan Gemini dan Google Workspace menunjukkan bahwa AI dapat membantu berbagai aktivitas akademik. Fitur berbasis AI dapat mendukung penelusuran informasi, pengolahan dokumen, pembuatan visualisasi data, serta proses analisis literatur. Jika digunakan secara tepat, teknologi tersebut berpotensi membantu dosen dan mahasiswa mengalokasikan lebih banyak waktu untuk berpikir kritis, mengevaluasi hasil, dan mengembangkan gagasan.
Namun, kecepatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pemanfaatan AI. Hasil yang dihasilkan teknologi tetap perlu diperiksa akurasinya, ditelaah sumbernya, dan disesuaikan dengan konteks penelitian. AI dapat membantu menyusun analisis, tetapi tanggung jawab akademik tetap berada pada peneliti. Kemudahan otomatisasi tidak boleh menghilangkan proses verifikasi, integritas ilmiah, dan penilaian manusia.
Tantangan lain yang perlu mendapat perhatian adalah Shadow AI, yaitu penggunaan aplikasi atau layanan AI tanpa persetujuan, pengawasan, atau kebijakan yang jelas dari institusi. Fenomena ini dapat muncul ketika mahasiswa atau tenaga pendidik menggunakan perangkat AI yang dianggap praktis tanpa mempertimbangkan apakah layanan tersebut sesuai dengan aturan keamanan kampus.
Risikonya tidak terbatas pada kebocoran data pribadi. Dokumen penelitian yang belum dipublikasikan, kode program, informasi mitra industri, dan materi pembelajaran internal juga dapat menjadi informasi sensitif. Jika data tersebut dimasukkan ke layanan yang tidak sesuai dengan kebijakan institusi, pengendalian atas informasi itu dapat menjadi lebih sulit.
Karena itu, perguruan tinggi perlu bergerak melampaui sekadar mengajarkan cara menggunakan AI. Literasi AI harus mencakup pemahaman tentang privasi, keamanan informasi, hak kekayaan intelektual, verifikasi keluaran, dan etika penggunaan teknologi. Mahasiswa perlu mengetahui bahwa tidak semua informasi aman untuk diunggah, tidak semua layanan memiliki perlindungan yang sama, dan tidak semua keluaran AI dapat langsung dipercaya.
Dalam konteks pendidikan Informatika, hal ini harus diterjemahkan menjadi penguatan kurikulum. Mahasiswa tidak cukup hanya mampu membuat aplikasi, menulis kode, atau memanfaatkan AI untuk mempercepat pekerjaan. Mereka juga harus memahami bagaimana melindungi sistem, mengelola akses, mengenali risiko keamanan, dan membangun aplikasi yang memperhatikan privasi sejak tahap perancangan.
Keamanan digital pun tidak bisa hanya dibebankan kepada pengguna. Institusi perlu memiliki kebijakan penggunaan AI yang jelas, menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan akademik, dan membangun budaya keamanan informasi. Penggunaan platform yang telah disetujui, pengaturan akses berdasarkan kebutuhan, serta edukasi tentang data sensitif merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko. Solusi keamanan seperti pemantauan operasional dan pengelolaan perangkat juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan serta tata kelola masing-masing institusi.
Saya memandang bahwa kemitraan antara perguruan tinggi dan ekosistem teknologi memiliki arti strategis apabila mampu mendorong dua hal sekaligus: inovasi dan tanggung jawab. Teknologi harus membantu meningkatkan mutu pendidikan, mendukung penelitian, dan memperluas dampak positif bagi masyarakat. Namun, seluruh manfaat tersebut harus dibangun di atas fondasi keamanan, etika, dan tata kelola yang kuat.
Sejalan dengan peran UNM sebagai Kampus Digital Bisnis, pengembangan kompetensi digital perlu diarahkan pada kemampuan menciptakan dan memanfaatkan teknologi secara produktif sekaligus bertanggung jawab. Mahasiswa Informatika harus dipersiapkan menjadi talenta yang mampu menjawab kebutuhan industri, memahami risiko teknologi, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital.
Baca juga:Akreditasi Unggul Jadi Bukti, Doktor Informatika UNM Serius Garap Riset Teknologi
Bagi saya, masa depan pendidikan Informatika bukan hanya tentang menghasilkan lulusan yang mampu menulis kode lebih cepat dengan bantuan AI. Kita harus menyiapkan lulusan yang memahami konsekuensi dari setiap keputusan teknis yang mereka ambil. Kecakapan membangun teknologi harus berjalan beriringan dengan kemampuan mengamankan data dan melindungi pengguna.
AI akan terus berkembang, dan perguruan tinggi tidak bisa menutup diri dari perubahan tersebut. Yang harus kita hindari adalah menggunakan teknologi tanpa memahami risikonya. Sebab, kemajuan digital yang sesungguhnya bukan hanya ketika pekerjaan selesai lebih cepat, melainkan ketika inovasi mampu memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan dan kepercayaan.
Jangan sampai kita begitu sibuk memanfaatkan kecerdasan buatan hingga lupa menjaga kecerdasan dalam melindungi data. Kampus harus melahirkan generasi yang bukan sekadar mahir menggunakan AI, tetapi juga mampu membangun ekosistem digital yang aman, beretika, dan berdampak bagi masyarakat.
Penulis: Arfhan Prasetyo, Ketua Program Studi Informatika Universitas Nusa Mandiri







