FEB Universitas Nusa Mandiri Ikuti AMI Siklus Ke-5

FEB UNM Ikut AMI Siklus Ke-5
FEB UNM Ikut AMI Siklus Ke-5

JAKARTA, NusamandiriNews—Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nusa Mandiri (UNM) ikut Audit Mutu Internal (AMI) siklus ke-5 tahun akademik 2021/2022. Kegiatan AMI siklus ke-5 ini dalam rangka impelementasi PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang diadakan oleh Badan Penjamin Mutu (BPM) Universitas Nusa Mandiri (UNM) pada Selasa (16/8) dan Kamis (18/8), dipimpin oleh Endang Pujiastuti selaku ketua BPM.

Ida Zuniarti selaku dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) merupakan salah satu fakultas di Universitas Nusa Mandiri (UNM) yang ditugaskan untuk mengikuti acara AMI ini.

Baca juga: Agar Semakin Kreatif Dalam Berpikir, Ayo Ikut Webinar FEB UNM

“Adapun yang terlibat dalam acara AMI ini yaitu Dekan FEB, Ketua Program Studi dan Staf Program Studi dari Prodi Perhotelan, Manajemen, dan Bisnis Digital,” terangnya dalam rilis yang diterima, Senin (29/8).

FEB Ikut AMI Siklus Ke-5

Ia menjelaskan dalam AMI ini membahas beberapa standar dan melakukan pengecekan terhadap standar tersebut. FEB sendiri diaudit oleh 2 auditor yaitu Yuyun dan Rizky dari BPM.

“Adapun standar yang dibahas antara lain: Pengecekan dokumen standar kompetensi lulusan FEB, pengecekan dokumen standar isi pembelajaran program studi di feb oleh auditor, pengecekan dokumen standar proses pembelajaran program studi di feb, pengecekan dokumen standar penilaian pembelajaran, pengecekan standar dosen dan kependidikan, pengecekan standar sarana dan prasarana pembelajaran, pengecekan standar perpustakaan, pengecekan standar tracer study,” paparnya.

Baca juga: FEB Gelar Webinar Sharpening Your Creative Thingking Skill

Ia menambahkan Kamis (18/8), lalu dibahas kembali beberapa standar, antara lain: pengecekan standar suasana akademik, pengecekan standar suasana identitas, pengecekan standar kerjasama, pengecekan standar integrasi penelitian dan pkm, pengecekan standar isi penelitian, pengecekan standar proses penelitian, pengecekan standar penilaian penelitian, pengecekan standar peneliti, pengecekan standar sarana dan prasarana penelitian, pengecekan standar pegelolaan penelitian.

“Semoga dengan kegiatan AMI ini, FEB dapat meningkatkan mutu dan kualitas sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan,” tutupnya. (UMF)