UNM Perkuat Satgas PPKPT

NusamandiriNews, Tangerang – Universitas Nusa Mandiri (UNM) sebagai Kampus Digital Bisnis terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNM dalam Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bagi perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III yang diselenggarakan di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, pada Rabu (30/7).

Workshop ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kapasitas Satgas PPKPT perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan kekerasan berbasis gender di ruang digital. Materi yang dibahas mencakup investigasi digital, pendampingan korban, hingga mekanisme koordinasi yang efektif dengan aparat penegak hukum.

Baca juga:Satgas PPK UNM Pastikan MOKA 2025 Bebas Kekerasan di Tiga Kampus

UNM Perkuat Satgas PPKPT

Kegiatan dibuka oleh perwakilan Rektor UPH, Andri Panjaitan, yang menegaskan pentingnya menghadirkan ruang digital yang aman, beretika, dan responsif terhadap isu gender bagi seluruh sivitas akademika. Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah III dalam arahannya menyoroti meningkatnya potensi kasus KBGO seiring tingginya penggunaan internet di kalangan mahasiswa, sehingga perguruan tinggi dituntut memiliki sistem penanganan yang cepat, terstruktur, dan berperspektif korban sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Dalam workshop tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum penanganan KBGO yang mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Narasumber dari Direktorat Pengawasan Ruang Digital bersama aparat penegak hukum menjelaskan bahwa bukti digital seperti tangkapan layar (screenshot), percakapan digital, surat elektronik (email), metadata, hingga log server memiliki kekuatan hukum sepanjang memenuhi prinsip integritas data, pelestarian bukti (status quo), dan rantai penanganan bukti (chain of custody) yang terdokumentasi dengan baik.

Workshop juga menegaskan bahwa Satgas PPKPT memiliki peran sebagai pintu awal pendampingan korban sebelum proses hukum berlangsung. Alur penanganan yang direkomendasikan meliputi pelaporan kepada Satgas, asesmen, pemberian perlindungan dan pendampingan psikologis, hukum, serta akademik, dilanjutkan koordinasi dengan kepolisian hingga proses pemulihan korban. Pendekatan victim-centered menjadi prinsip utama agar korban memperoleh perlindungan maksimal tanpa mengalami reviktimisasi.

Ketua Satgas PPKPT Universitas Nusa Mandiri, Arfhan Prasetyo, mengatakan bahwa keikutsertaan UNM dalam workshop ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas Satgas sekaligus memperkuat sistem perlindungan sivitas akademika di era digital.

“Sebagai Universitas Nusa Mandiri (UNM) yang dikenal sebagai Kampus Digital Bisnis, kami memandang keamanan ruang digital sebagai bagian penting dari kualitas layanan pendidikan. Materi yang kami peroleh dalam workshop ini akan kami implementasikan melalui penguatan SOP penanganan kasus, peningkatan literasi digital, serta optimalisasi mekanisme pelaporan agar setiap dugaan kasus KBGO dapat ditangani secara cepat, profesional, menjaga kerahasiaan korban, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya dalam rilis yang diterima, pada Senin (3/8).

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penanganan kasus, tetapi juga melalui edukasi berkelanjutan kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan mengenai etika bermedia digital, perlindungan data pribadi, serta keamanan akun digital.

Sebagai tindak lanjut dari workshop tersebut, Universitas Nusa Mandiri akan memperkuat program literasi digital, menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses, serta menyelenggarakan pelatihan berkala bagi anggota Satgas PPKPT terkait preservasi bukti elektronik, investigasi awal, dan pendampingan psikososial korban.

“Melalui berbagai langkah tersebut, Universitas Nusa Mandiri sebagai Kampus Digital Bisnis menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO),” katanya.

Baca juga:Sambut HUT RI, Universitas Nusa Mandiri Bagikan Jaket Varsity Gratis untuk Mahasiswa Baru

Universitas Nusa Mandiri juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menciptakan budaya kampus yang menjunjung tinggi rasa saling menghormati, melindungi hak setiap individu, serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan.

Informasi dan pendaftaran mahasiswa baru Universitas Nusa Mandiri dapat dilakukan secara online melalui https://pmb.nusamandiri.ac.id. Informasi lengkap mengenai program studi, kegiatan akademik, dan berbagai layanan kampus dapat diakses melalui situs resmi https://nusamandiri.ac.id/.