Satgas PPKPT UNM Dorong Transformasi Kampus Aman

NusamandiriNews, Jakarta – Universitas Nusa Mandiri (UNM) menegaskan komitmennya untuk mentransformasi tata kelola kampus demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Komitmen ini diperkuat setelah Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNM menghadiri Seminar Nasional dan Temu Nasional Satgas PPKPT Se-Indonesia di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 8–9 September 2026.

Keikutsertaan dalam forum nasional tersebut menjadi ajang evaluasi penting bagi tata kelola di perguruan tinggi. Penanganan kekerasan kini tidak lagi dipandang sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah bentuk tanggung jawab moral dan sistemik institusi.

Baca juga:Satgas PPKPT UNM Ikuti Temu Nasional untuk Perkuat Tata Kelola Kampus

Satgas PPKPT UNM Dorong Transformasi Kampus Aman

Ketua Satgas PPKPT Universitas Nusa Mandiri, Arfhan Prasetyo, menyatakan bahwa pembentukan satgas dan regulasi hanyalah langkah awal. Tantangan terpenting bagi perguruan tinggi adalah mewujudkan keamanan substantif di mana seluruh warga kampus merasa terlindungi.

“Keamanan substantif hanya lahir ketika seluruh ekosistem kampus bergerak bersama. Kita harus berani menggeser paradigma dari sekadar formalitas menuju kesadaran kolektif untuk menghapus silent culture demi menjaga nama baik kampus,” katanya dalam rilis yang diterima, pada Jumat (11/9).

Sebagai Kampus Digital Bisnis, UNM berkomitmen menjalankan amanat Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. UNM bakal memastikan kanal pengaduan yang ramah, inklusif, serta memberikan jaminan kerahasiaan dan pemulihan penuh bagi korban.

Ia menambahkan, Satgas PPKPT UNM siap menjadi katalisator perubahan dengan menggandeng pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Seluruh elemen kampus didorong untuk menjadi active upstander yang berani melapor jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan.

Baca juga:UNM Perkuat Satgas PPKPT Hadapi KBGO

Langkah berani ini diharapkan dapat mengubah budaya institusi secara berkelanjutan. Kampus yang aman dan inklusif menjadi fondasi utama dalam menciptakan ruang belajar yang bermartabat.

“Kampus aman tidak lahir dari penyangkalan atau reaksi sesaat saat ada kasus yang viral. Kampus aman lahir dari kesadaran kolektif untuk tidak menormalisasi kekerasan, sehingga setiap individu dapat berkembang tanpa rasa takut,” tutupanya.