
NusamandiriNews, Jakarta – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengikuti kegiatan Seminar Nasional, Workshop, dan Temu Nasional Satgas PPKPT Se-Indonesia secara daring pada 8–9 September 2026. Forum yang digelar oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini bertujuan memperkuat tata kelola kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Agenda nasional ini menghadirkan jajaran narasumber ahli, termasuk Plt Irjen Kemdiktisaintek Nur Syarifah, S.H., LL.M., serta Ketua Satgas PPK UNS Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni. Selain pemaparan materi, acara ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Pedoman Satgas PPK serta Situs Resmi Satgas PPK UNJ.
Baca juga:UNM Perkuat Satgas PPKPT Hadapi KBGO
Satgas PPKPT UNM Ikuti Temu Nasional
Melalui forum tersebut, Tim Satgas PPKPT UNM mendapatkan pendalaman materi strategis terkait implementasi Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. Penekanan materi berfokus pada prinsip nondiskriminasi, perlindungan hak korban, serta pergeseran tata kelola dari sekadar kepatuhan administratif menuju keamanan substantif di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua Satgas PPKPT Universitas Nusa Mandiri, Arfhan Prasetyo, menyambut positif keterlibatan timnya dalam kegiatan bertaraf nasional ini. Keterlibatan tersebut menjadi langkah konkret kampus dalam menciptakan ruang belajar yang kondusif.
Baca juga:Satgas PPK UNM Pastikan MOKA 2025 Bebas Kekerasan di Tiga Kampus
“Partisipasi daring kami dalam forum nasional ini merupakan bentuk komitmen UNM untuk terus belajar dan beradaptasi. Kami tidak hanya ingin memenuhi kewajiban regulasi, tetapi benar-benar membangun ekosistem kampus yang aman, di mana seluruh civitas akademika merasa dihargai, terlindungi, dan berani speak up,” katanya dalam rilis yang diterima, pada Jumat (11/9).
Sebagai Kampus Digital Bisnis, UNM berkomitmen menginternalisasi seluruh rekomendasi dan praktik baik dari forum ini ke dalam lingkungan akademik. UNM berencana memperkuat layanan aduan yang inklusif, mudah diakses, serta menjamin kerahasiaan pelapor demi terciptanya kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan.








