LSP Universitas Nusa Mandiri Jalani Proses Relisensi BNSP

NusamandiriNews, Depok–Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Nusa Mandiri (UNM) melaksanakan kegiatan Perpanjangan Lisensi (Relisensi) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Sabtu (31/10). Kegiatan ini berlangsung di UNM kampus Depok, Jl Margonda Raya No 545, Pondok Cina, Beji, Depok, sebagai langkah memastikan kesesuaian tata kelola sertifikasi kompetensi dengan standar nasional.

Sebagai Kampus Digital Bisnis, UNM terus memperkuat kualitas lulusan melalui pengakuan kompetensi profesional. Proses relisensi melibatkan pemeriksaan dokumen pendukung, peninjauan sistem manajemen mutu, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sertifikasi di lingkungan kampus.

Baca juga:Tim Semper Fidelis UNM Raih Sertifikasi CompTIA usai Juara PeDaS 2026

LSP Universitas Nusa Mandiri Jalani Proses Relisensi BNSP

Kegiatan relisensi dihadiri oleh Ketua Tim Asesor BNSP Mulyanto, Asesor Lisensi Arifatun Nurjannah, dan Observer Muhammad Iftikhardin. Dari pihak kampus, hadir Direktur LSP UNM Sidik, Manajer Mutu Anton, Manajer Sertifikasi Arfhan Prasetyo, serta jajaran pengelola LSP UNM lainnya.

Direktur LSP Universitas Nusa Mandiri, Sidik, menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga kualitas dan profesionalisme penyelenggaraan sertifikasi.

“LSP UNM berkomitmen untuk terus menjaga mutu, profesionalisme, dan konsistensi dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi,” katanya dalam rilis yang diterima, pada Senin (2/11).

Ia menegaskan bahwa komitmen ini menjadi landasan penting dalam memberikan layanan sertifikasi yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan BNSP.

Sementara itu, Ketua Tim Asesor BNSP, Mulyanto, memberikan pengarahan mengenai tata cara asesmen serta aspek evaluasi kelembagaan.

Baca juga:LSP UNM Perkuat Kesiapan Perpanjangan Lisensi Sertifikasi Kompetensi

“Seluruh masukan dan rekomendasi dari tim asesor nantinya akan menjadi bahan acuan peningkatan mutu kelola LSP secara berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan relisensi ini, UNM berharap peran LSP semakin kredibel dan adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja di era transformasi digital. Keputusan resmi terkait perpanjangan lisensi selanjutnya akan diterbitkan oleh BNSP sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.