
NusamandiriNews, Jakarta – Menjaga kualitas sertifikasi kompetensi tidak cukup hanya dengan pelaksanaan ujian, tetapi membutuhkan tata kelola dan kesiapan organisasi yang konsisten. Hal tersebut menjadi perhatian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Nusa Mandiri (UNM) melalui Rapat Persiapan Perpanjangan Lisensi LSP Universitas Nusa Mandiri yang digelar Jumat (4/9), pukul 09.00–10.30 WIB.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya LSP UNM memastikan kesiapan organisasi, asesor, dokumen, serta berbagai perangkat pendukung sertifikasi dalam menghadapi proses perpanjangan lisensi. Kegiatan dihadiri Direktur LSP Universitas Nusa Mandiri, Sidik, yang sekaligus menjadi narasumber, serta diawali sambutan Dekan Fakultas Teknologi Informasi (FTI) UNM, Dr. Anton.
Baca juga:Dunia Kerja Makin Ketat, Universitas Nusa Mandiri Dorong Mahasiswa Kantongi Sertifikasi
Perpanjangan Lisensi Sertifikasi Kompetensi
Dalam sambutannya, Dr. Anton menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Menurutnya, persiapan perpanjangan lisensi membutuhkan komitmen bersama, khususnya dari para asesor, agar setiap tahapan sertifikasi berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
“Perpanjangan lisensi bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola LSP, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur yang terlibat. Sinergi dan kesiapan asesor menjadi bagian penting untuk memastikan proses sertifikasi tetap berkualitas, tertib, dan sesuai standar,” kata Dr. Anton.
Sementara itu, Sidik, memaparkan berbagai persiapan yang perlu dilakukan LSP UNM, mulai dari pemenuhan persyaratan, kesiapan dokumen, pelaksanaan sertifikasi hingga penguatan tata kelola LSP.
“Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh perangkat sertifikasi siap menghadapi proses perpanjangan lisensi,” tegasnya.
Rapat berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab bersama seluruh asesor di lingkungan LSP UNM. Beberapa aspek teknis turut dibahas, di antaranya prosedur rekaman audit internal LSP yang disampaikan Ida Zuniarti serta prosedur pembuatan laporan tahunan sertifikasi kompetensi (Serkom) mahasiswa yang disampaikan Instianty Elyana.
Hal ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman para asesor mengenai prosedur dan dokumentasi yang diperlukan. Dengan dokumentasi yang tertib dan proses yang sesuai ketentuan, penyelenggaraan sertifikasi diharapkan semakin kredibel serta mampu memberikan pengakuan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Baca juga:Siap Kerja Global! Mahasiswa FTI UNM Jalani Sertifikasi Kompetensi Analis Program
“Penguatan sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesional. LSP UNM terus diarahkan untuk menjaga mutu, profesionalisme, konsistensi, dan akuntabilitas layanan sertifikasi sehingga kompetensi lulusan tidak hanya dibuktikan melalui ijazah, tetapi juga melalui sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri,” jelas Sidik.
Melalui persiapan perpanjangan lisensi ini, LSP Universitas Nusa Mandiri menegaskan komitmennya menghadirkan layanan sertifikasi kompetensi yang kredibel, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing lulusan di tengah perkembangan kebutuhan dunia kerja.








