Magister Informatika UNM Terapkan Kurikulum Baru

NusamandiriNews, Jakarta — Program Studi (prodi) Informatika Program Magister Universitas Nusa Mandiri (UNM) resmi menerapkan kurikulum hasil rekonstruksi pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027. Penerapan kurikulum baru ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Regulasi terbaru pengganti Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tersebut mengubah beban belajar Program Magister menjadi paling sedikit 36 SKS dengan masa tempuh minimal tiga semester. Perubahan ini memberikan ruang fleksibilitas bagi UNM sebagai Kampus Digital Bisnis dalam menyusun struktur mata kuliah yang adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja.

Baca juga:Akreditasi Unggul Jadi Bukti, Doktor Informatika UNM Serius Garap Riset Teknologi

Magister Informatika UNM Terapkan Kurikulum Baru

Dalam kurikulum anyar ini, mahasiswa magister tetap diwajibkan menyelesaikan tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk karya inovatif sejenis. Penyesuaian tersebut dibahas mendalam dalam agenda Evaluasi Pembelajaran dan Persiapan PBM Semester Gasal TA 2026/2027 yang digelar secara daring via Zoom, pada Rabu (16/9).

Ketua Program Studi Informatika Program Magister UNM, Prof. Dr. Agus Subekti, MT, menjelaskan bahwa rekonstruksi kurikulum krusial untuk menjaga relevansi pendidikan di tengah dinamika teknologi.

“Rekonstruksi kurikulum dilakukan untuk memastikan proses pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan keilmuan Informatika dan kebutuhan dunia kerja. Kurikulum tidak hanya diarahkan pada penguasaan teori, tetapi juga pada kemampuan mahasiswa dalam melakukan riset, menghasilkan karya inovatif, serta menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Prof Agus.

Baca juga:Prodi Informatika UNM Gelar Pertemuan Dosen Persiapkan Perkuliahan Semester Gasal 2026/2027

Penerapan kurikulum ini makin memperkuat fokus pendidikan Magister Informatika UNM pada pengembangan riset dan penciptaan teknologi terapan. Kurikulum yang fleksibel diharapkan dapat mendorong mahasiswa melahirkan solusi digital yang menjawab tantangan industri.

“Langkah pembaruan ini menegaskan komitmen UNM untuk terus menyelenggarakan pendidikan tinggi yang responsif dan berorientasi masa depan. Melalui kurikulum berbasis capaian pembelajaran ini, lulusan magister disiapkan menjadi talenta unggul yang siap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tutupnya.