Jakarta, NusamandiriNews–Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nusa Mandiri (UNM) mengadakan Rapat Koordinasi pada Senin, 12 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Rapat dihadiri oleh para anggota Satgas PPKS dan Mahasiswa. Rapat dipimpin oleh ketua Satgas PPKS, Arfhan Prasetyo memulai rapat dengan pembahasan pengarahanan Visi, Misi tujuan dan diskusi terkait dengan kegiatan Satgas PPKS kedepannya.
Rapat Koordinasi Tahun 2024
“Kebijakan dan prosedur universitas terkait dengan penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk prosedur pelaporan, perlindungan terhadap korban dan sanksi bagi pelaku diskusi dengan banyaknya masukkan dari mahasiswa dan tim Satgas,” katanya.
Ia mengarahkan agar satgas PPKS memiliki pengetahuan, keterampilan dan sumber daya yang diperlukan untuk mengemban tugas dalam menjaga lingkungan kampus yang aman dan mendukung bagi semua anggota komunitas perguruan tinggi dengan mengelola sistem pelaporan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, melakukan evaluasi terhadap keefektifan upaya pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan, serta memperbarui strategi dan kebijakan sesuai kebutuhan.
Baca juga: UNM Selesaikan Uji Publik CAPANSEL SATGAS PPKS secara Terbuka
“Pentingnya kegiatan koordinasi ini untuk dapat terjalin jaringan dan kemitraan antara perguruan tinggi dengan lembaga atau organisasi lain di luar universitas yang memiliki peran dan kepentingan dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual. Hal ini memperluas sumber daya dan dukungan yang tersedia untuk universitas dalam menjalankan program-program pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual,” tutupnya. (UMF)
Leave a Reply