Depok, Nusamandiri – Mandiri Digital Universe (MDU) bekerja sama Universitas Nusa Mandiri (UNM) melangsungkan CreaBesT (Creative Business and Talent) dengan menghadirkan narasumber yang profesional di bidang konten kreator
Kegiatan yang berjalan selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak 31 Januari hingga 2 Februari 2023 di Universitas Nusa Mandiri (UNM) kampus Margonda ini menghadirkan konten kreator MDU, yakni Ridan Nurfalah.
Baca juga: Universitas Nusa Mandiri Kampus Margonda Tuai Pujian Usai Adakan CreaBesT
Menurut Ridan dalam materinya bertajuk Good Influencer Good Influencer, untuk menjadi seorang influencer yang baik, maka harus memberi influence (pengaruh) yang baik pula.
“Ada sebanyak 86% remaja amerika yang ingin menjadi seorang media sosial influencer, bukan tanpa alasan tentunya. Melainkan karena penghasilan yang didapatkan juga tidak sedikit,” tutur Ridan, Selasa (31/1).
Ia menyebutkan berbagai alasan orang-orang menggunakan media sosial, antara lain menghindari FOMO, posting tentang kehidupan, berbagi pendapat, nonton livestream, mencari barang untuk dibeli, membaca berita, mencari konten, dan lain sebagainya.
“Sadar atau tidak, bahwa kini kita hidup dalam budaya Sociomateriality. Apa sih budaya Sociomateriality? Di era digital manusia dan teknologi komunikasi itu sudah menyatu, saling berinteraksi dan saling mempengaruhi,” ujarnya.
Baca juga: Creabest, Jadi Wadah Siswa/i untuk Menambah Skill Content Creator
Ia menjelaskan, hal ini juga menjadi peringatan bahwa ‘Think Before you Post’ atau berpikirlah dahulu sebelum anda benar-benar mempublikasi apapun di media sosial.
“Cari tahu dahulu, apakah yang dipublikasi itu benar? Apakah hal tersebut membantu? Apakah menginsipirasi atau berpengaruh? Apakah penting dan perlu? Terakir, apakah hal tersebut baik untuk dipublikasi?,” pungkasnya.
Tambahnya, ada beberap etika komunikasi di media sosial diantaranya perlakukan orang lain seperti kita diperlakukan oleh orang lain, jangan berprasangka walau tidak segera dibalas.
“Selain itu, bedakan informasi privasi yang sensitive dan yang terbuka untuk publik. Jangan gunakan media sosial untuk sarana meluapkan emosi dan kejengkelan, sebab pesan pada media sosial itu menyebar luas,” jelasnya.
Menurutnya ada 3 pilar literasi digital, pertama paham dan mengetahui hak sebagai pengguna media sosial, kedua paham dan mengetahui hukum yang berlaku (UU ITE) dan ketiga gunakan ruang digital untuk hal positif.(ACH)
Leave a Reply