Tingkatkan Kesadaran dan Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual Untuk Dorong Inovasi Di Era Digital

Tingkatkan Kesadaran dan Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual
Tingkatkan Kesadaran dan Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual

Jakarta, NusamandiriNews–Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nusa Mandiri (UNM) bekerjasama dengan Nusa Mandiri Innovation Center (NIC) sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi & Workshop Sentra HKI dengan tema “Meningkatkan Kesadaran dan Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Inovasi di Era Digital”. Acara ini diselenggarakan secara daring pada Rabu, 25 September 2024, yang dipandu oleh moderator Siti Fauziah, dengan menghadirkan Muji Ernawati sebagai narasumber utama.

Baca juga: Dorong Inovasi di Era Digital, Universitas Nusa Mandiri Akan Gelar Sosialisasi & Workshop Sentra HKI

Tingkatkan Kesadaran dan Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual

Muji Ernawati menjelaskan berbagai aspek penting dari HKI, termasuk perlindungan hak cipta, merek dagang, paten, dan desain industri. Ia menekankan pentingnya peran HKI sebagai pelindung dan pendorong inovasi, terutama di era digital yang terus berkembang dengan pesat.

“Inovasi di era digital tanpa perlindungan HKI ibarat berjalan tanpa pelindung di medan yang keras. Dengan HKI, inovator dapat lebih percaya diri membawa hasil karyanya ke pasar dengan perlindungan hukum yang kuat,” terangnya.

Sementara itu, Ketua LPPM Universitas Nusa Mandiri, Ir Andi Saryoko mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang jenis-jenis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan cara melindunginya, memberikan pelatihan praktis dalam mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengelola HKI bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti Universitas Nusa Mandiri, mendorong inovasi dan kreativitas yang berpotensi didaftarkan sebagai HKI.

Baca juga: Lindungi Karya Cipta, Mandiri Innovation Center (NIC) Beri Dukungan Kepada Dosen dan Mahasiswa Untuk Pendaftaran HKI

“Kelebihan dalam prosedur pendaftaran kekayaan intelektual melalui Sentra HKI yaitu kemudahan proses karena Sentra HKI menyediakan panduan dan bantuan dalam mengisi formulir pendaftaran, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan dan pendaftaran melalui Sentra HKI lebih ekonomis karena mendapatkan potongan 50%,” jelasnya dalam rilis yang diterima, Jumat (27/9).

Andi menegaskan bahwa Universitas berperan penting dalam melahirkan inovasi, namun inovasi tersebut harus dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal melalui perlindungan HKI.

“Adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya HKI sebagai alat untuk melindungi dan memajukan inovasi di Indonesia. Sentra HKI berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan workshop serupa guna mendukung ekosistem inovasi yang lebih kuat dan berdaya saing di era digital,” tutupnya. (UMF)