LPPM UNM Sukses Gelar Sosialisasi Perizinan Penelitian Asing

NusamandiriNews, Jakarta–Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nusa Mandiri (UNM) sukses menggelar Sosialisasi Perizinan Penelitian Asing dan Registrasi Lembaga Riset pada Senin (19/10). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini ditujukan bagi para dosen di lingkungan UNM.

Sebagai perguruan tinggi yang dikenal sebagai Kampus Digital Bisnis, UNM terus berkomitmen memperkuat tata kelola riset dan mendorong kolaborasi tingkat internasional. Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas kebijakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca juga:LPPM UNM Akan Gelar Webinar Strategi Hibah Penelitian Kemdiktisaintek 2027

LPPM UNM Sukses Gelar Sosialisasi Perizinan Penelitian Asing

Ketua LPPM UNM, Ir. Andi Saryoko hadir langsung sebagai narasumber tunggal. Ia memaparkan pentingnya pemenuhan kelayakan etik, administrasi, serta kewajiban melibatkan peneliti lokal dalam setiap riset yang melibatkan pihak asing.

“Pelaksanaan penelitian asing harus mematuhi aturan perizinan, menjaga etika riset, dan memastikan tata kelola data dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya dalam rilis yang diterima, pada Selasa (20/10).

Baca juga:Dorong Riset Kebaruan, UNM Gelar Studium Generale Informatika Doktor

Selain itu, ia mengimbau para dosen untuk mendaftarkan lembaga riset melalui portal SEBARIS BRIN guna menertibkan administrasi. Dalam sesi tersebut, dikenalkan pula peluang program mobilitas peneliti internasional seperti Postdoctoral dan Visiting Researcher.

“Melalui pemahaman regulasi yang matang, UNM berharap para dosen semakin siap menjalin kemitraan riset global yang akuntabel. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem akademik yang unggul, tertib hukum, dan berdaya saing internasional,” jelasnya.